spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Santriwati Korban Pencabulan Dinikahi Pelaku secara Siri dan Tengah Hamil 

TENGGARONG – Santriwati yang menjadi korban pencabulan oknum pendidik diduga telah dinikahi secara siri oleh terduga pelaku. Selain itu, saat dilakukan visum di rumah sakit terungkap pula bahwa korban saat ini tengah hamil.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) Farida, yang bersama timnya menangani kasus ini.

Farida menjelaskan, timnya sudah melakukan identifikasi pada permasalahan yang dihadapi korban. Bahkan sudah dilakukan pendampingan psikologis kepada korban sebanyak tiga kali.

Pihaknya kata Farida, menemukan fakta korban dan terduga pelaku sudah melakukan pernikahan secara siri, sejak setahun belakangan di Kecamatan Loa Janan, Kukar. Pernikahan ini tanpa sepengetahuan orangtua korban. Bahkan korban sendiri pun katanya, tak tahu akan dinikahi pelaku. Saat itu terduga pelaku mengajak korban ke Loa Janan.

“(Pernikahan, Red.) kurang lebih setahun yang lalu dan tanpa paksaan. Tapi korban juga tidak tahu kalau dia dibawa untuk nikah sirih. Ternyata sampai di sana (Loa Janan, Red.) dinikahkan secara siri. Jadi diduga ini strategi dari pelaku,” ungkap Farida dihadapan awak media.

BACA JUGA :  Hewan Kurban Sehat di Kukar Dipasangi Stiker 

Korban sudah tidak ingin melanjutkan pendidikan sejak Desember 2021. Alasan korban karena masih dibayangi rasa takut akan menerima kekerasan dari terduga pelaku sehingga memilih kabur ke rumah temannya.

Orangtua korban lalu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya. Selanjutnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat mendapat surat perintah dari kepolisian untuk melakukan visum, baru diketahui korban tengah hamil.

Langkah hukum kata Farida, tetap berlanjut. Farida mengatakan, sudah meminta pihak sekolah untuk memberikan kesaksian. Termasuk kekerasan yang dialami korban. “Kasus ini masuk kategori kekerasan, apalagi nikah siri. Kedua, korban (masih) dibawah umur dan menikah tanpa saksi. Pelaku bukan teman pergaulan, tapi pendidiknya, secara psikologis ada tekanan,” ujarnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img