spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambut Baik Rencana Pemkab Berau Naikkan Gaji Pokok Pekerja Kebersihan

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merencanakan menambah tunjangan atau gaji pokok para pekerja kebersihan. Hal itu direspons positif Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.

Dia mengungkapkan, kenaikan gaji atau tunjangan itu memang harus dilakukan. Terlebih, tambahannya mencapai Rp 750 ribu, sehingga gaji pokok para pekerja kebersihan hampir menyentuh Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau.

“Ini sangat bagus, jangan hanya tuntutan pekerja tambang saja, tetapi di lingkup Pemkab juga perlu diperhatikan, dan saya setuju dengan hal tersebut,” katanya, Kamis (28/12/2023).

Politikus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menilai, Pemkab Berau harus melakukan perhitungan terkait angka yang akan dikeluarkan jika kenaikan gaji tersebut direalisasikan. Jangan sampai, kata Peri, malah menjadi bumerang.

“Sekarang memang anggaran kita besar, tetapi apakah itu akan berkelanjutan? Itu juga harus kita perhatikan,” ujarnya.

“Tetapi jika memang semua sudah ada kajiannya, saya sangat setuju dengan kenaikan gaji pokok tersebut. Karena ini kan untuk kesejahteraan masyarakat juga,” sambungnya.

Jika benar wacana tersebut terealisasi, dirinya pun meminta kepada agar kinerja bisa ditingkatkan lagi dan harus bertanggungjawab dengan pekerjaanya masing-masing.

BACA JUGA :  “Pulau Mertua” untuk G20

“Harus bisa lebih bertanggungjawab lagi, karena jika gaji ditambah berartikan kinerjanya harus ditingkatkan,” tandasnya. (and)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img