Presidensi Umum untuk Urusan Masjidil Haramain menghapus persyaratan Social Distancing di Masjid Al Haram Makkah dan Masjid Al Nabawi Madinah mulai Minggu (17/10).
Sebuah sumber di Kepresidenan Umum menginformasikan secara eksklusif kepada Haramain Syarifain bahwa stiker yang menginformasikan penjagaan jarak akan dicabut setelah Salat Isya pada hari Sabtu (16/10) ini.
Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memerintahkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk dibuka sepenuhnya dan melonggarkan sebagian besar protokol kesehatan.
Sumber tersebut juga menginformasikan bahwa mataaf akan dibatasi bagi mereka yang melakukan tawaf saja, sementara Mas’aa (tempat untuk melakukan manasik sa’i) akan dibuka sepenuhnya. Selain itu seluruh karpet juga akan diganti di seluruh Masjidil Haram. (net)
View this post on Instagram