spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Saga Reses di Derawan, Masyarakat Harap Dermaga Umum Dapat Segera Digunakan dan Regulasi Satu Pintu Diterapkan

TANJUNG REDEB – Penjaringan aspirasi masyarakat kembali dilakukan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga di Kampung Pulau Derawan sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan beberapa persoalan, Rabu (5/7/2023).

Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) Pulau Derawan, Faisal Rito mengharapkan pembangunan dermaga umum dapat segera dilanjutkan, terlebih pengerjaan sudah sampai tahap pemancangan.

“Semoga segera selesai dan dapat digunakan, kami harap perwakilan kami di DPRD dapat mengontrol pembangunan tersebut,” katanya.

Dia juga mengharapkan agar persoalan abrasi di Pulau Derawan dapat diprioritaskan. Sebab, jika tidak ditangani segera akan menimbulkan permasalahan yang cukup serius.

“Saya kira abrasi ini harus dapat segera ditangani, agar tidak semakin parah dan menimbulkan dampak kedepannya,” tuturnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai pengerjaan lanjutan dermaga umum Pulau Derawan.

“Untuk pengerjaannya itu sudah dilakukan di Tanjung Redeb, yakni menyiapkan material yang akan digunakan,” bebernya.

Dijelaskannya, ketika seluruh material sudah siap untuk dikirim ke Pulau Derawan, langkah selanjutnya tinggal menunggu izin layar keluar dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb.

BACA JUGA :  Kelay Miliki BTS Namun Tak Berfungsi Maksimal, Begini Penjelasan Kadiskominfo Berau

“Izin berlayar itu perlu untuk kapal yang mengangkut material. Karena, semuanya sudah memiliki aturan,” terangnya.

Saga menyebut pembangunan dermaga akan segera dilanjutkan dalam waktu dekat ini. “Semoga saja dapat segera rampung dan dapat dimanfaatkan,” imbuhnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan akan memperjuangkan regulasi satu pintu terealisasi ketika dermaga umum Pulau Derawan sudah dapat digunakan.

“Jangan sampai masyarakat Pulau Derawan hanya menjadi penonton saja, karena banyak wisatawan-wisatawan yang dibawa oleh orang luar,” tegasnya.

Dirinya membeberkan akan segera mengusulkan regulasi satu pintu itu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. “Karena untuk menerapkan regulasi ini harus ada persetujuan dari kepala daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saga membeberkan bahwa dirinya sudah memberikan aspirasi mengenai penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk para motoris speedboat.

“Itu merupakan hasil kunjungan saya ke Kaltara terkait dengan bagaimana motoris memiliki SKK, persoalan tersebut yang kita gagas dan sudah berjalan,” sebutnya.

“Ini juga menjadi salah satu jaminan keamanan para wisatawan. Kalau tidak punya SKK, pastinya saat ada permasalahan hukum akan menjadi berat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Tahapan Review Masih Berjalan, Lelang Proyek Rumah Sakit Baru Dilaksanakan November

Berkaitan dengan abrasi, diungkapkan Saga merupakan hal yang sulit, karena berkaitan dengan kewenangan. “Kalau menggunakan APBD Berau, itu akan menjadi masalah karena bukan merupakan kewenangan kabupaten, melainkan kewenangan pemerintah pusat,” ucapnya.

Saga menuturkan akan tetap memperjuangkan persoalan abrasi tersebut. Tetapi harus melalui tiga kementerian, yakni perikanan, kehutanan berkaitan dengan konservasi penyu, dan kementerian lingkungan hidup.

“Ini cukup sulit untuk menyatukan pemikiran, karena pihak kehutanan berpendapat akan mengganggu ekosistem penyu,” sampainya.

Kendati demikian, Saga menegaskan bahwa akan selalu serius memperjuangkan persoalan abrasi di Pulau Derawan.

“Kita akan dorong pemerintah untuk serius menanggapi serta memberi solusi mengenai penanganan abrasi ini. Jangan sampai dibiarkan dan menimbulkan dampak ke depannya,” tandasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img