spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rustam Minta Masyarakat Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Rustam, meminta agar masyarakat Bontang membayar tagihan air PDAM Tirta Taman secara terencana dan tepat waktu. Hal ini menyikapi banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran hingga beberapa bulan.

“Selain pembayaran di Kantor PDAM, bisa memanfaatkan Bank Kaltimtara, layanan M-Banking Kaltimtara, dan kantor pos. Ini semuanya bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat,” pinta Rustam usai  rapat dengan manajemen PDAM Tirta Taman di gedung DPRD, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, tunggakan tersebut merupakan kesalahan fatal sebab dapat mengganggu keuangan dan pelayanan di PDAM Tirta Taman. Secara regulasi, sambung Rustam, apabila menunggak di bulan pertama akan didenda Rp 7.500. Di bulan berikutnya juga Rp 7.500. Selanjutnya di bulan ketiga, apabila masih menunggak juga, akan didenda Rp 7.500 dengan tambahan biaya Rp 30 ribu untuk penyambungan kembali akibat adanya pemutusan sementara. “Kalau sudah empat bulan ke atas berarti dianggap sudah tidak aktif. Untuk menyambung ulang harus membayar Rp 1,7 juta,” jelasnya.

Sementara Direktur PDAM Tirta Taman Suramin, meminta masyarakat dapat mengikuti imbauan yang disampaikan Komisi II DPRD Bontang. Pembayaran, kata dia, dilaksanakan maksimal tanggal 20 setiap bulannya. “Pembayaran ini menyangkut biaya operasional untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” pungkasnya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img