Rudi Mangunsong Dorong Berau Kembali Jadi Daerah Istimewa, Bidik Kewenangan dan DBH Lebih Adil

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji dan memperjuangkan peningkatan status Berau menjadi Daerah Istimewa ke pemerintah pusat.

Dikatakannya, usulan itu bukan sekadar wacana politik, tetapi melihat kondisi fiskal daerah yang semakin tertekan sementara kebutuhan pembangunan terus bertambah.

Ia mencontohkan pemangkasan anggaran daerah seperti “hantaman tsunami” yang mengganggu semangat pembangunan di Bumi Batiwakkal.

“Secara historis Berau memiliki landasan kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Berau adalah satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur yang pernah berstatus daerah istimewa,” ujarnya.

Ia pun menyebut dua kesultanan di Berau menjadi dasar keistimewaan daerah tersebut. Bahkan, kata dia, keduanya masih diakui negara dan sering diundang dalam acara kenegaraan di Istana.

Menurut Rudi, jika status Daerah Istimewa bisa diperoleh kembali, Berau akan memiliki kewenangan lebih luas dalam mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya dan penguatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai daerah penghasil.

“Dengan status itu, kita punya posisi tawar yang lebih kuat untuk memperjuangkan DBH yang lebih adil,” pungkasnya. (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.