spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD Panglima Sebaya Kembali Jalani Proses Reakreditasi

PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya sedang menjalani penilaian ulang, guna memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penilaian itu melalui reakreditasi yang dilangsungkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sejak 3 Oktober 2023 lalu hingga 6 Oktober 2023. Penilaian melalui dalam jaringan (daring) dan dilanjutkan dengan survei lapangan.

“Saat ini tim surveyor KARS sedang meninjau lapangan sampai besok,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Ansari, Kamis (5/10/2023).

Dijelaskan Kamal, KARS melakukan penilaian pada 3 aspek yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan. Dalam penilaian, mereka meninjau fasilitas, mengecek standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana di RSUD.

KARS menilai kecepatan layanan hingga upaya tanggap terhadap kesalahan layanan. Standar layanan dibuat sangat ketat. Tim penilai dimulai dari pendaftaran apakah sesuai standar, cepat dan tiidak membuat pasien lama menunggu hingga tidak lama menunggu dokter.

BACA JUGA :  Wanita Pemilik Warung di Long Ikis Tertangkap Miliki Sabu

“Setelah itu juga dilihat bagaimana layanan pemberian obat, apakah memakan waktu. Bagaimana pelayanan emergency, apakah juga memakan waktu. Pencegahan resiko salah operasi juga dievaluasi. Semuanya harus standar keselamatan yang terukur,” terang Kamal.

Plt Wakil Direktur dr.Safiuddin mengatakan beberapa bulan terakhir ini, RSUD Panglima Sebaya  telah melakukan penyempurnaan dengan memperbaiki fasilitas penunjang, dokumen tata kelola, dan ketenagaan.

“Semua dibenahi, dilengkapi dan dievaluasi karena semua diminta untuk diperlihatkan saat penilaian lapangan,” ujarnya.

Safiuddin menambahkan penilaian dilakukan untuk mempertahankan status akreditasi B yang sebelumnya diraih RSUD Panglima Sebaya sekaligus persyaratan dapat terlaksananya layanan BPJS Kesehatan.

“Kita berupaya mempertahankan status akreditasi, sekaligus persyaratan dari BPJS paling lambat Desember tahun ini sudah terakreditasi,” ujar Safiuddin.

Akreditasi ini adalah jaminan mutu dan keselamatan pasien. RSUD Paser ingin masyarakat ada jaminan mutu keselamatan mereka. Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Hadiwijaya mengatakan dengan terakrediasinya rumah sakit, masyarakat diminta untuk tidak ragu pada pelayanan RSUD.

“Karena untuk bisa terakreditasi, kami harus menyelenggarakan standar mutu dan layanan maksimal,” ucapnya.

BACA JUGA :  Cagar Alam di Paser Hambat Pembangunan Daerah

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img