spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RS Mata Kaltim Kantongi Izin Operasional, Dinkes Kaltim Kolaborasi RS Mata di Bandung

SAMARINDA– Gedung Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan M Yamin Kota Samarinda, dibangun berkonstruksi 5 lantai. Rumah Sakit Mata tersebut telah diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada Juni 2023, perlahan beroperasi dengan melengkapi berbagai sarana prasarana guna melayani masyarakat.

Rumah Sakit itu terdiri dari Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan rawat jalan, rawat inap dan ruang operasi serta perkantoran di lahan seluas 6.000 meter persegi.

Dinas Kesehatan Kaltim kini terus melakukan monitoring RS Mata dan memberikan berbagai dukungan. Surat izin operasional juga sudah terbit dari Pemerintah Kota Samarinda.

“Rumah Sakit Mata telah berjalan, sebagian besar sudah pindah bertahap, termasuk izin operasional yang baru juga sudah terbit dari Pemkot Samarinda,” kata Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut, guna pemenuhan tenaga medis, Dinkes Kaltim melakukan kerjasama Rumah Sakit Mata di Bandung. Termasuk, tindakan medis yang belum bisa dilaksanakan di rumah sakit ini.

“Ada kegiatan yang belum bisa dilaksanakan maka kita meminta dukungan dari Rumah Sakit Mata Pusat di Bandung,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kadinkes Kaltim Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Polio Serentak

Pembangunan Rumah Sakit Mata dilengkapi fasilitas modern juga merupakan sarana kesehatan khusus pelayanan kesehatan mata untuk wilayah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kemudian, pihaknya terus memberikan dukungan operasional berbagai rumah sakit di bawah naungan Dinkes Kaltim. Terbaru, RSUD Salehuddin 2 yang diupayakan segera bisa beroperasi 100 persen.

“Kita terus mendukung dari bidang program, SDM, fasilitas alat kesehatan, serta anggaran. Untuk RSUD Salehuddin 2 itu, gedungnya belum bisa dipakai walau sudah diresmikan Pak Gubernur. Jadi, kita masih di gedung yang lama, jika sudah diserahkan artinya 100 persen berarti bisa operasional,” pungkasnya. (ADV/nta)

Pewarta : Ernita
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img