spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Reorentasi Paradigma Pembelajaran di Era Digitalisasi

Zulkifli, M.Pd., C.PHT., C.HRA.

Dosen & Kepala Pejaminan Mutu Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang

Suasana belajar siswa seakan berada di lintasan ketidakpastian. Begitulah nuansa yang telah mewarnai proses pembelajaran dua tahun terakhir ini, namun problematika tersebut dapat dikendalikan oleh kekuatan dan kecanggihan teknologi. Terlepas dari itu semua, masih menyisakan sejumlah permasalahan baru yang harus dihadapi oleh seorang pendidikan (guru atau dosen) yaitu, bagaimana menemukan pendekatan dan strategi yang ideal untuk menyampaikan berbagai konsep yang diajarkan pada mata pelajaran atau mata kuliah tertentu?

Bagaimana setiap individu dapat memahami dan menguasai sejumlah kompetensi yang telah diajarkan? Bagaimana seorang guru dapat berkomunikasi dengan siswanya secara efektif? Bagaimana seorang guru/dosen menghantarkan mahasiswa untuk berpikir kritis? Bagaimana agar siswa dapat mengaitkan antara konsep dengan kehidupan nyata? Beberapa pertanyaan tersebut harus mendapatkan jawaban yang konkret, khususnya di era pengembangan pembelajaran berbasis digitalisasi seperti yang sedang kita hadapi saat ini.

Kenyataan di atas merupakan dasar pemikiran untuk mengharuskan kita mereorientasi paradigma pembelajaran di era digitalisasi ini. Arah baru pendekatan pembelajaran Teacher Centered Learning (TCL) yakni pembelajaran yang berpusat dari guru, kini harus diubah  menjadi student Centered Learning (SCL) yaitu pembelajaran harus berpusat pada siswa. Mengapa hal ini harus dilakukan? Karena seorang guru atau dosen harus dapat memasilitasi siswa/mahasiswa sebagai pemelajar (orang yang belajar) agar dapat mengeksplor berbagai pengetahuan, sikap, dan prilaku positif pada masing-masing individu.

Paradigma pembelajaran di era digitalisasi, guru berperan sebagai fasilitator, sedangkan siswa/mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai objek belajar yang dibatasi oleh kemauan atau kehendak guru/dosen, melainkan siswa/mahasiswa sebagai subjek yang belajar sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya. Di era digitalisasi, konsep pembelajaran dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan siapa saja, sehingga tidak lagi dapat dibatasi oleh sejumlah ruang kelas dan fasilitas belajar lainnya.

Dengan demikian, konsep pembelajaran di era digitalisasi ini menuntut seorang pendidik (guru ataupun dosen) untuk dapat memerhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Seorang pendidik harus memiliki kemampuan merencanakan sekaligus merancang sistem pembelajaran sesuai dengan potensi, bakat serta minat yang dimiliki oleh siswa/mahasiswa;
  2. Seorang pendidik harus memahami berbagai model dan strategi pembelajaran, sekaligus dapat mengembangkan berbagai sumber dan media belajar yang berbasis digital;
  3. Seorang pendidik harus memiliki kemampuan untuk memasilitasi siswa/mahasiswa dalam belajar. Inti dari proses pembelajaran ialah kemampuan siswa dalam berkolaborasi serta memecahkan permasalah (problem solving);
  4. Seorang pendidik harus mampu memotivasi sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Suasana belajar yang baik ialah suasana belajar yang tidak menimbulkan ketegangan dan kejenuhan dalam belajar;
  5. Seorang pendidik harus dapat memerhatikan dan mengedepankan konsep multikulturalisme, yaitu kemampuan memahami keunikan atau perbedaan antar individu/peserta didik, sehingga akan terbangun hubungan yang humanis.
  6. Seorang pendidik harus mampu memahami konsep multi-intelegensi (multiple intelligences) siswa/mahasiswa. Guru/dosen harus dapat meyakini bahwa setiap individu memiliki kecerdasan dan kemampuan yang berbeda-beda. Sehingga seorang pendidik wajib memahami berbagai pendekatan dan psikologi belajar;
  7. Seorang pendidik harus mampu melakukan evaluasi pembelajaran melalui authentic assessment (penilaian autentik), yaitu kemampuan mengevaluasi secara utuh atau interdisiplin, yakni sebuah pendekatan yang dilakukan untuk memecahkan berbagai masalah melalui berbagai sudut pandang ilmu yang relevan. Penilaian tidak hanya dilakukan pada satu aspek, melainkan harus dilakukan secara komprehensif.

Tujuh hal tersebut sangat relevan dan urgen untuk diterapkan oleh seorang pendidik, karena perubahan paradigma pendidikan, secara umum dapat dilihat dari kemampuan guru dalam melaksanakan pengajaran secara efektif disertai perubahan sikap yang dilakukan secara sadar, terencana dan terukur. Jika hal tersebut dapat diterapkan secara konsisten, maka seorang guru telah memberikan jawaban pada sejumlah kesenjangan pendidikan dan problematika pembelajaran di era digitalisasi. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img