spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Realisasi CSR Diklaim Terus Meningkat, Terbanyak dari Sektor Pertambangan Baru Bara

TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih menjadi primadona investasi, terus mencatat kenaikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Setidaknya sejak 2017 hingga 2021, berdasarkan data LKPM (2021) yang dipaparkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, pada Launching CSR Award IV.

Dimana untuk tahun 2021, tercatat TJSP yang disalurkan untuk pembangunan di Kukar mencapai Rp 429.299.583.128. Sementara untuk tahun 2022, belum tercatat hingga jelang penutupan tahun ini. Namun diperkirakan meningkat kembali pasca mulai meredanya pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Forum TJSP Kukar Agung Hasanuddin, penyumbang terbanyak yakni 62% berasal dari sektor pertambangan Sumber Daya Alam (SDA). Pertambangan batu bara salah satunya, yang memang banyak beroperasi di Kukar.

“(Baru bara) Paling banyak yang menyumbang CSR ke pemerintah daerah,” ujar Agung pada mediakaltim.com, Rabu (14/12/2022).

Disebutkannya, dana CSR disalurkan ke beberapa bidang pembangunan, mulai pendidikan (14,9 persen), kesehatan (11,9 persen), ekonomi (19,9 persen), lingkungan (15 persen), sarana/infrastruktur dan informasi (24,9 persen), dan lain-lain (12,9 persen).

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Embung Kukar, Kejari Tahan Tersangka Terakhir FR

“Paling banyak sebenarnya (serapan CSR) di infrastruktur,” lanjutnya.

Terkait besarnya realisasi TJSP yang berbanding lurus dengan belanja modal Pemkab Kukar, menurut Agung hal tersebut sah-sah saja. Mengingat baik itu Pemkab Kukar maupun TJSP perusahaan memiliki lahan intervensi yang berbeda pula. Dengan maksud saat Pemkab Kukar merancang pembangunan, tugas TJSP meng-cover kekurangannya tapa mengambil jatah intervensi dari Pemkab Kukar itu sendiri.

Agung mencontohkan, pemerintah membangun bangunan sekolah, tugas TJSP yang membangun infrastruktur penunjangnya. Seperti pematangan lahan, dan hal-hal lainnya yang tidak ter-cover dari dana pemerintah.

“Karena masing-masing ada intervensi yang berbeda, bukan berarti apa yang dikerjakan pemerintah ikut diintervensi,” tutup Agung. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img