spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan THL Personel Satpol PP PPU Tunggu Kepastian Status

PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini msih menunggu kepastian kejelasan status. Sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat yang akan menghapus status pegawai tenaga harian lepas (THL).

Setidaknya ada sekira 104 anggota Satpol PP PPU yang masih berstatus THL atau biasa disebut honorer. Mereka meminta kejelasan nasibnya untuk diangkat statusnya menjadi PNS.

“Ini bukan hanya perjuangan Satpol PP PPU saja. Melainkan perjuangan Satpol PP di seluruh Indonesia,” ucap Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, Satpol PP merupakan penegak aturan dengan tupoksi masing-masing dan langsung berurusan dengan masyarakat. Yakni ketentraman, Ketertiban umum (trantibum) sebagai penyelanggaranya tugas Negara.

Sebenarnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah setuju untuk honorer diangkat menjadi PNS. Hanya saja penentunya bukan Kemendagri, melainkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Itulah yang menjadi harapan kawan-kawan di Satpol PP yang sudah lama mengabdi,” ucapnya.

Opsi lainnya ialah diangkagt menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K. dirinya juga mendapat informasi bahwa memang mengarah kesana. Bisa jadi misalnya nanti kedepannya, status atau golongan P3K dapat diperbolehkan kembali. Misalkan untuk menjadi penyidik disertai regulasi-regulasinya, tentu mengikuti.

“Pada prinsipnya Kami mendukung setiap program pemerintah, yang penting mereka itu memiliki kejelasan status. Jangan sampai mereka honorer terus. Mereka juga memiliki resiko kerja yang tinggi. Kalau mereka statusnya masih tidak jelas, kan kasian juga. Apalagi dia menjalankan tugas Negara,” pungkas Margono. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti