spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rampung Dibahas, Raperda APBD Berau 2022 Bakal Dievaluasi Gubernur

TANJUNG REDEB – Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dirangkaikan dengan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, baru saja digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (25/7/2023).

Semua fraksi telah menyampaikan berbagai evaluasi terhadap Pemkab Berau dan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyampaikan, dari adanya evaluasi yang disampaikan semua fraksi dapat menjadi catatan dan perhatian pemda agar ke depan penggunaan APBD menjadi lebih tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga, serapannya juga benar-benar diharapkan untuk kepentingn masyarakat Kabupaten Berau.

“Saya harap kepentingan masyarakat diatas segalanya,” tegasnya.

Dicontohkannya, seperti penutupan Jembatan Sambaliung yang saat ini masih terjadi. Sebanyak 6 kecamatan tersampak secara sosial dan ekonomi. Seharusnya, pemda menindaklanjuti realisasi terlaksananya pembangunan Jembatan Kelay 3 III.

“Kalau kita tidak pikirkan sekarang, ke depan menjadi masalah lagi bagi 6 kecamatan yang ada,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Berau Sri Juniarsih menyebut, pandangan akhir fraksi tentunya menjadi catatan, saran dan masukan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pembangunan di Kabupaten Berau.

BACA JUGA :  Reforma Agraria jadi Solusi Ekonomi Masyarakat Kampung

“Saran, masukan dan usulan mereka akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti agar pembangunan dan laporan keuangan ke depan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Adapun Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 yang telah disetujui tersebut, sebelum ditetapkan Bupati Berau beserta rancangan peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lama 3 hari kerja akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi.

“Pemkab Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, namun masih ada beberapa catatan atas pengelolaan tersebut,” ucapnya.

Beberapa catatan dan koreksi yang disarankan baik oleh BPK maupun oleh Anggota DPRD Berau akan terus diupayakan perbaikan.

“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan koreksi yang dilakukan oleh BPK selaku auditor eksternal, serta berbagai langkah yang akan dilakukan dapat meminimalkan berbagai temuan, sehingga akan terwujud sistim pengelolaan kuangan yang akuntabel dan transparan dan opini Wajar Tapa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (mnz)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img