spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Putus Kekerasan Perempuan, Begini Usul DPRD Samarinda

SAMARINDA – Pandemi Covid-19 dinilai tak hanya berpengaruh buruk terhadap kesehatan dan ekonomi suatu negara, tapi juga pada tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan. Hal serupa diduga kuat terjadi pula di Samarinda.

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar memberi perhatian serius agar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan di Samarinda bisa terus dikurangi. Namun, Deni mengakui, permasalahan ini tak bisa dituntaskan oleh satu pihak tapi perlu keterlibatan pihak lain.

“Kita harus kaji lebih dulu, apa yang menjadi latar belakang kekerasan itu bisa terjadi,” kata Deni ditemui Kamis (30/9/2021). Yang tak kalah penting, lanjut dia, adalah apa upaya yang bisa dilakukan supaya kasus kekerasan bisa dicegah sejak dini.

“Misalkan memberikan pendidikan dan sosialisasi pada perempuan. Ini yang nantinya bisa menampung segala bentuk alasan, atau juga dibuat layanan call center (konseling),” jelasnya. Call center diperlukan karena korban kekerasan jenis ini biasanya masih belia 12-17 tahun sehinga takut melapor atau diterapi.

Karena para korban kekerasan biasanya malu mengungkap masalahnya, Deni mengusulkan agar dalam penanganan nanti melibatkan pula Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAI). Karena banyak kasus kekerasan yang tak terpantau, ditambah korban didominasi anak umur 12-17 tahun, Deni menyarankan dibuat call center khusus. (fri)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti