spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Lapak PKL Ottista Diangkut Tim Gabungan

SAMARINDA – Tim Gabungan Satpol PP Samarinda didukung TNI-Polri menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (2/6/2022).

Kasat Pol PP Samarinda, M Darham mengatakan, penertiban kali ini sebagai tindak lanjut atas penertiban yang telah dilakukan sebelumnya pada 25 Mei 2022. “Penertiban tanggal 25 kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal. Jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen. Jadi hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan. Bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan,” ucapnya saat diwawancarai wartawan di lokasi.

Darham menambahkan, dibanding penertiban sebelumnya, kegiatan kali ini berjalan lancar dan tertib.

“Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan,” ungkapnya.

Darham juga menjelaskan, penertiban PKL sejalan dengan Peraturan Daerah No. 9 tahun 2009 tentang tata tertib PKL.

BACA JUGA :  Kadisdikbud Samarinda Apresiasi ASOGI Ke-14,  Mendorong Kreativitas Generasi Muda

“Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan. Pedagang yang berjualan di atas parit juga jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL diatas parit. Ini juga salah satu cara menghindari banjir,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, sedikitnya 50 PKL ditertibkan oleh Satpol PP. Ini dilakukan lantaran para pedagang tak kunjung menaati peringatan yang telah diberikan petugas.

“Iya kami sudah berikan imbauan dari jauh hari, cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh,” sebutnya.

“Nanti barang ini (gerobak/kios) akan kami tumpuk dulu di Satpol PP, karena tidak langsung dimusnahkan dan bisa diambil juga oleh pemiliknya,” sambungnya.

Darham memastikan penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista bersifat permanen.

“Sudah kami beri peringatan, terhitung mulai Kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan. Jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat kami angkut,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Resmi, UMKT Buka Fakultas Kedokteran ke-14 dari 172 PTM di Indonesia

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan, dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar tanpa kericuhan.

Menurutnya, gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang merupakan hal yang biasa. “Hari ini pengamanan terlaksana tertib. Dan Alhamdulillah tidak ada kericuhan. Namun kami tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal tidak diinginkan,” katanya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img