spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT Fahreza Diminta Perbaiki Fasum RT 15 GSB Terdampak Pengerjaan DAS Ampal

BALIKPAPAN – Puluhan warga di RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara berkumpul di depan jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek gorong-gorong Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Minggu (13/8/2023).

Salah satu warga RT 15, Sujarwo mengatakan, sebenarnya warga berterima kasih terhadap perbaikan gorong-gorong DAS Ampal. Hanya saja ketika pekerjaannya sudah selesai, dampak yang diberikan bagian jalan di lingkungan tidak diperhatikan.

“Amburadul. Fasum sekitar RT 15 ini banyak jalan rusak dan berlubang. Contohnya ini di jalur tengah. Ini kan sebelah kanan rusak parah. Mereka kayaknya tidak mau memperhatikan, cuma mengerjakan yang menjadi tanggung jawab proyeknya itu saja. Sementara dampak kerusakan yang ditimbulkan itu tidak ada perhatian sama sekali,” ujarnya.

Sujarwo menjelaskan, sudah sekitar 4-5 bulan sejak pengerjaan DAS Ampal selesai namun dampak pekerjaan itu tidak diperbaiki. Sehingga warga berpikir tidak ada niat baik dari PT Fahreza.

“Sebetulnya kita sudah melakukan protes, kita melayangkan surat, tapi belum ada perhatian sama sekali. Ya, akhirnya warga melakukan inisiatif untuk berkumpul bersama untuk menagih janji-janji mereka, untuk memperbaiki jalan yang rusak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Petasan Dimusnahkan

Sementara itu Project Manager PT Fahreza Duta Perkasa, Arif Wibisono mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan untuk segera mengerjakan perbaikan fasum di kawasan tersebut.

“Nanti ada pengecoran kan banyak lubang-lubang, sebelum ada pengaspalan kembali. Dua tiang yang miring ini besok mulai kami kerjakan hari Senin. Begitu juga untuk penutup gorong-gorong bisa kami perbaiki,” ujarnya saat berdialog dengan warga.

Arif menyebut, pengecoran untuk menutupi lubang-lubang di jalan akan dikerjakan paling lambat Rabu (16/8/2023). Atau sehari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, warga meminta agar Arif Wibosono membuat surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani, sebagai bentuk komitmen PT Fahreza Duta Perkasa, untuk segera melaksanakan perbaikan fasum.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan, pertemuan ini telah menghasilkan satu solusi berupa sikap dan komitmen PT Fahreza Duta Perkasa untuk menyelesaikan dampak lingkungan dari pekerjaan kontraktor DAS Ampal.

Untuk membenahi fasum dan fasos (fasilitas sosial) berupa tiang Penerangan Jalan Umum, (PJU) yang miring, untuk dikembalikan seperti semula.

BACA JUGA :  Wali Kota Rahmad Bantah Pernyataan Cak Imin Soal Balikpapan Sulit Listrik hingga Jalan Rusak

“Kemudian perbaikan median jalan dan sisinya. Ketiga, semenisasi terhadap jalan berlubang dan masih menunggu proses pengaspalan oleh OPD terkait (Dinas PU),” ungkapnya.

Ia menerangkan, seluruh warga di lingkungan RT 15 GSB tidak membenci PT Fahreza Duta Perkasa maupun OPD terkait, yakni DPU Kota Balikpapan.

Hanya saja berharap agar pengerjaan proyek itu bisa selesai tanpa merugikan pihak-pihak lainnya. Seperti yang dialami warga RT 15 GSB. (bom)

Penulis: Aprianto, Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti