spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Dimulai di Kubar, Libatkan 130 Tim Pelipat

KUTAI BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara ini dilakukan di Sekretariat KPU Kutai Barat, Jalan kompleks perkantoran Pemkab Kubar.

Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye, mengatakan surat suara untuk semua jenis pemilihan sudah diterima sebanyak 639.515 lembar. “Hari ini kita lakukan sortir. Sortir ini penting sekali untuk mengetahui apakah surat suara ini benar-benar bersih dan baik, kemudian baru dilipat,” kata Arkadius Hanye saat ditemui awak media di sela-sela pelipatan surat suara di Sekretariat KPU, Senin (8/1/2024).

Arkadius menjelaskan bahwa sebelum sortir dan pelipatan, semua tim pelipat didata oleh petugas KPU. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk bekerja sesuai arahan KPU. Kemudian diberi tanda pengenal oleh KPU.

Lalu semua kertas suara yang diambil dari gudang KPU, didata lagi oleh petugas. Masing-masing tim pelipat terdiri dari 5 orang. Ada yang bertugas memeriksa atau menyortir suara.

“Jika dianggap layak, surat suara tersebut langsung dilipat. Namun jika ditemukan surat suara yang cacat fisik atau terdapat berkas tinta yang menyerupai tanda coblos dalam kotak peserta pemilu, akan disimpan terpisah dan dilaporkan ke petugas KPU,” sebutnya.

BACA JUGA :  Ciptakan Keluarga Berkualitas, Bupati Kubar Ajak Seluruh OPD Fokus Atasi Penurunan Stunting

Selama proses pelipatan ini diawasi ketat oleh petugas kepolisian, didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta anggota satuan Polisi Pamong Praja dan Pamdal KPU.

Arkadius menyebut tim pelipat terdiri dari pegawai internal KPU serta tenaga kerja kontrak dari Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Pemuda dan Olahraga, dengan jumlah 130 orang.

“Dengan melibatkan 130 orang itu kita targetkan maksimal 14 hari sudah selesai untuk proses sortir dan lipat. Kemudian dari proses ini tadi memang ada beberapa boks yang kita temukan ada bekas tinta yang mengarah kepada kolom dari pilihan, jadi itu kita harus keluarkan. Tetapi tidak terlalu banyak dan kita bersyukur sekali teman-teman ini banyak yang sudah berpengalaman melipat surat suara,” ungkapnya.

KPU menargetkan paling lambat tanggal 21 Januari sudah selesai penyortiran dan pelipatan surat suara. Selanjutnya, KPU akan melaporkan surat suara yang rusak untuk diganti.

“Seperti biasa kita harus segera melaporkan, kalau yang mulai sortir ini adalah dari yang DPR RI maka tentu laporan ini sampai ke yang mengadakan ini yaitu KPU RI. Tetapi tentu harus dilaporkan melalui KPU provinsi untuk segera mendapat penggantinya. Makanya target kita tanggal 21 Januari itu harus sudah selesai,” terangnya.

BACA JUGA :  Maknai Keberkahan Bulan Ramadan, Sat Polairud Polres Kubar Bagikan 100 Takjil di Pelabuhan Melak

Menurutnya jika sampai 14 hari belum selesai, maka KPU sudah menyiapkan tenaga tambahan sebagai tim pelipat.

“Mulai sore ini kami akan evaluasi dari jumlah yang ada ini, apakah terpenuhi targetnya. Kalau tidak sesuai target, sudah ada beberapa pihak yang ingin ikut menjadi tim pelipat. Harapan kita kan 14 hari ini paling lama, artinya jangan sampai lebih dari 14 hari itu,” ujarnya.

Untuk logistik pemilu sendiri, menurut Arkadius, sudah 100% diterima. Baik surat suara, alat coblos, tinta, maupun formulir.

“Surat suara sejak awal Desember sudah kita terima. Terakhir tanggal 7 Januari kita menerima surat suara untuk calon anggota DPD. Sesuai DPT di Kubar yaitu 127.903 lembar dan 5 surat suara. Artinya lima jenis pemilihan sebanyak 639.515, kami nyatakan sudah diterima. Nanti kita akan lihat cocok nggak dengan jumlah setelah kita sortir dan lipat,” terang Komisioner KPU yang sudah 10 tahun mengabdi jadi penyelenggara Pemilu tersebut.

Adapun surat suara yang telah dilipat akan disimpan lagi di Gudang milik KPU dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Selanjutnya untuk distribusi akan dilakukan mulai H-5 sebelum pencoblosan.

BACA JUGA :  KPU Kubar Sudah Terima Sejumlah Logistik Pendukung Pemilu 2024 

Pemilu serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Ini menjadi pemilu pertama dengan 5 jenis surat suara, yaitu pemilu presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD.

Pewarta: Ichal

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img