spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pria di Samarinda Ulu Diamankan Polisi, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Makanan

SAMARINDA–  Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolsek AKP Marthen Roson berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 00.05 Wita.

Penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai seorang laki-laki berinisial AER (42) yang sedang membeli pipet kaca di Jalan Kadrieoning, Kelurahan Air Hitam. Kecurigaan petugas semakin kuat dan langsung mengamankan AER untuk dilakukan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan menemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,94 gram bruto yang terbungkus dalam selembar tisu dan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan. Selain itu, petugas juga menemukan pipet kaca dan dua buah suntikan kecil yang masih terbungkus plastik,” Ujar Marthen

Saat diinterogasi, AER mengaku baru saja membeli sabu-sabu tersebut melalui sistem jejak dan berniat menggunakannya sendiri. AER juga mengaku bahwa suntikan tersebut digunakan untuk menyuntikkan sabu saat menggunakannya.

“AER beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BACA JUGA :  BNN Kaltim Temukan Liquid Jenis Narkotika di Balikpapan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img