spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Balikpapan Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan M Matroji RT 83 PJHI Dalam Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur yang terjadi pada Kamis (31/8/2023) lalu. Di mana  tersangkanya berinisial HA (56)  dan korbannya Karsiyani (41).

Rekonstruksi yang dilaksanakan di Makopolresta Balikpapan pada Senin (9/10/2023) berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita dan disaksikan oleh Jaksa, Kuasa Hukum dan pihak keluarga korban.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Hendik Winarko mengatakan, bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi dan keterangan pelaku. “Reka adegan atau rekonstruksi ini agar perkara ini nantinya dalam penuntutan terag berderang. Sesuai barang bukti dan saksi-saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendik Winarko menjelaskan, rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 20 adegan. Dan adegan inti aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada adegan ke 8 hingga 11. “Sesuai keterangan pelaku, adegan 8 sampai 11 saat dia mencabut parang hingga menimpas korbannya,” jelasnya.

Dari keseluruhan rekonstruksi yang ada,  tidak ada adegan tambahan serta sesuai BAP pelalu dan saksi-saksi.  “Tentunya kita penyidik Polsek Balikpapan Timur sesuai fakta dan bukti yang ada yakni Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUH Pidana soal nanti mengarah pada Pasal 340 KUH Pidana soal pembunuhan berencana nanti menunggu petunjuk dari Kejaksaan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Meski Zona Merah, Kafe di Balikpapan Boleh Buka sampai Dinihari

Sementara itu perwakilan pihak korban yang dihadiri keluarga, meradang melihat rekonstruksi tersebut. “Awas kamu Hasan, sehat-sehat kamu di dalam ya, kutunggu memang kamu di luar,” ujar Mukhtar.

Usai rekonstruksi, Mukhtar mengatakan, jika pelaku harus dituntut hukuman yang berat. Pasalnya, korban setelah menjalani perawatan di rumah sakit akhirnya meninggal dunia. “Kita minta keadilan. Di awal memang nggak keberatan karena masih hidup. Tapi ini korban sudah meninggal,” jelasnya.

Mukhtar mengaku sempat berkomunikasi dengan korban, di mana saat korban mendatangi pelaku tidak ada niat sama sekali mengancam. “Kan korban ini bilang kalau masalah ini nggak ada jalan keluarnya kita ke polisi aja biar jelas. Tapi kok pelaku ini sudah bawa parang dan menimpasnya,” tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban yang mengukur tanah ditegur oleh pelaku. Hingga akhirnya terjadi cekcok.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img