BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan berhasil menggerebek dan mengamankan puluhan orang yang terlibat dalam perjudian, baik judi dadu, mahyong hingga sabung ayam di kawasan Kilometer 17 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Barat pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.
Dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, para pelaku judi pun diamankan beserta sejumlah barang bukti judi seperti karpet dadu, daftar pemain, ayam, sepeda motor dan mobil hingga uang tunai ratusan juta.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, perjudian yang berhasil diungkap adalah judi darat sepertu dadu, erek-erek, mahyong atau domino hingga sabung ayam. “Kita berhasil mengamankan mulai dari bandar hingga pemainnya yang berjumlah 27 orang,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).
![](https://mediakaltim.com/wp-content/uploads/2023/09/BPP-Grebek-Perjudian-Lokalisasi2.jpg)
Lebih lanjut Anton menjelaskan, lokasi perjudian ini merupakan eks lokalisasi yang sudah ditutup. Dan praktek perjudian di lokasi tersebut sudah berjalan lebih kurang 3 bulan.
“Saat ini semua orang yang terlibat dalam perjudian yang kita amankan masih kita dalami dan kita periksa. Tapi tidak menutup kemungkinan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Anton mengaku saat penggerebekan dilakukan, para pelaku judi berhamburan hingga berlarian. Bahkan sampai meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi. “Ini motor milik mereka. Totalnya ada 36 unit, karena ditinggal berlarian,” tambahnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus perjudian ini merupakan atensi dari Kapolri, baik judi online ataupun offline di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari