SANGATTA – Berbagai persiapan dilakukan kepolisian guna mengantisipasi terjadinya tindak ilegal saat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kutai Timur (Kutim). Salah satunya dengan memperketat pengamanan SPBU untuk mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
“Terhadap para oknum atau pihak yang sengaja melakukan penimbunan BBM subsidi, maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku,” ujar Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara, Sabtu (3/9/2022).
Adapun langkah awal yang dilakukan pihaknya yakni memasang spanduk himbauan larangan menjual BBM subsidi secara ilegal. “Pemerintah telah menyediakan bantuan sosial berkaitan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk meringankan beban masyarakat. Karena ini kebijakan pemerintah pusat, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengawal,” jelas dia.
Iptu I Made menambahkan dalam sebulan ini, Polres Kutim mengirimkan dua personel untuk berjaga di SPBU Sangatta, terutama ketika ada persediaan BBM subsidi, baik jenis solar maupun pertalite.
Masyarakat juga diimbau membantu polisi apabila melihat secara langsung adanya tindak kecurangan oknum petugas di SPBU. Juga tidak takut untuk menegur apabila ditemukan kejadian tersebut.
“Masyarakat kita minta juga bisa membantu tim, karena mereka ini kan baca situasi juga, ‘kucing-kucingan’, bisa aja begitu ada petugas dia pergi, lalu ketika petugas lengah dia masuk antrean,” tutupnya. (ref)