spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Sita Puluhan Botol Miras

BONTANGĀ  – Untuk menciptakan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Bontang rutin menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bontang. Seperti yang dilakukan Jumat (27/10/2022) malam. Operasi miras dilaksanakan Satuan Samapta Polres Bontang dibawah pimpinan Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Yudi Susanto.

Operasi menyasar sejumlah warung dan toko penjual minuman keras di 4 kelurahan di Kota Bontang, yakni tempat usaha di Jalan Soekarno – Hatta Kelurahan Gunung Telihan, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Laut, Jalan P Diponegoro Kelurahan Berbas Pantai, Jalan KS Tubun Kelurahan Api-Api. Dalam operasi ini, petugas mengamankanĀ  puluhan botol miras berbagai merek .

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, Polres rutin melaksanakan operasi miras dengan menyasar warung dan toko penjualan miras. ā€Dalam operasi minuman keras ini, petugas mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merek dari warung penjual miras,ā€ ujar AKP Widodo.

Ia menambahkan, operasi miras ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah aksi kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras.

BACA JUGA :  Patroli PPKM Mikro, Serka Masyudi Sasar Kafe dan Warung Makan

ā€œBarang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang. Bagi pelaku kita kenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan) sesuai Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang larangan, Pengawasan, Penertiban, Peredaran, dan penjualan minuman berakohol,ā€ pungkas AKP Widodo.Ā  (hms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img