spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Berau Ringkus 13 Tersangka Penjualan Miras dan 39 Tersangka Pelaku Judi pada Operasi Pekat Mahakam 2024

TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar Operasi Pekat Mahakam 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 11-31 Maret 2024. Polres Berau melakukan penyelidikan, penangkapan, dan pengamanab terhadap Kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yakni penjualan Minuman Keras (Miras) dan Judi di wilayah hukum Polres Berau.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengungkapkan, Operasi Pekat Mahakam 2024 ini diinisiasi guna mencegah dan melakukan penindakan terukur terhadap penyakit masyarakatmasyarakat, seperti kasus penjualan miras.

Terkait kasus penjualan miras, pihaknya telah mengamankan 13 orang tersangka dengan 1.125 botol sebagai barang bukti (BB) yang beragam merek.

“Pelaku dan Barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Kemudian, Steyven menjelaskan para pelaku terancam hukuman Pasal 3 Ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang perubahan Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Pelaku terancam kurungan 6 bulan dan denda paling banyak Rp. 50 juta,” terangnya.

Selain, kasus penjualan miras, Polres Berau berhasil mengungkap kasus perjudian, Polres Berau telah membekuk sebanyak 39 orang tersangka dari 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda yang tersebar dibeberapa kecamatan.

“Tersebar di Kecamatan Tanjung redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, Kelay, Gunung tabur, Batu Putih, Segah, Pulau Derawan, dan Talisayan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga mengamankan BB uang senilai Rp 9 Juta lebih dan Handphone milik pelaku sebanyak lima unit. Kemudian, dirinya menjelaskan tidak hanya judi fisik saja, pihaknya juga mengamankan pelaku judi online.

“Para pelaku tersebut juga akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUHPidana diancam dengan Pidana penjara paling lama 10 tahun atau Pidana denda paling banyak Rp 20 juta,” bebernya.

AKBP Steyven berharap dengan capaian pengungkapan kasus dalam operasi pekat Mahakam 2024 ini dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Berau atau Kabupaten Berau.

“Semoga dilingkungan hukum Polres Berau dapat beejalan dengan aman dan kondusif hingga lebaran idul fitri nanti,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img