spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Loktuan

BONTANG – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 29 Juni 2023, sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah rumah yang terletak di Jalan Laksamana RE. Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Tersangka yang diamankan bernisial SAS, warga yang tinggal di Jalan Laksamana RE. Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kota Bontang.

Dalam penggerebekan tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebesar 0,43 gram, 1 buah tas warna hitam, 1 bungkus rokok merek Class Mild, 1 buah korek api gas, 1 buah sedotan plastik ujung runcing, dan 1 unit ponsel merk Xiaomi berwarna rosegold.

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiono mengungkapkan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Gang Merpati, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pada Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 WITA, Unit 2 Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Setelah mendapatkan informasi mengenai tempat tinggal tersangka, pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023, petugas melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Tangani Stunting, Bontang Bakal Tiru Sumedang

Saat petugas menemukan tersangka di kamar bawah rumah, SAS berusaha mengelabui petugas dengan memberikan identitas palsu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas dapat memastikan bahwa yang bersangkutan adalah SAS berdasarkan surat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Bontang. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pengembangan kasus lebih lanjut. (MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img