spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Jalan Biola, Satu Pelaku Terus Diburu

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda mengungkap peredaran sabu-sabu di Jalan Biola, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (31/1/2022).

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi sering menerima laporan warga, jika di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menanggapi laporan tersebut, petugas lantas melakukan observasi di sekitar lokasi. Tepat pada pukul 15.00 polisi melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan dan mengaku bernama Hartawan alias Wawan (39).

“Saat itu langsung digeledah dan ditemukan satu poket l sabu seberat 1,55 gram brutto di kantong sebelah kanannya,” ucap Kasat Reskoba, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Saat diinterogasi, Wawan mengaku sabu didapat dari seorang pria bernama Anwar alias Kobe (28).

“Kemudian anggota kembali melakukan penangkapan terhadap Kobe di Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Kobe mengaku narkotika itu didapat dari pria bernama Herman yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari tangan kedua pelaku sedikitnya kami mengumpulkan barang bukti 1,55 gram brutto sabu, 1 unit HP samsung, 1 unit HP Oppo biru, 1 unit HP Nokia, serta uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 1,1 Juta,” sebut Iptu Purwanto.

Atas tindakannya, kedua pelaku kini ditahan di Mako Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.(vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img