spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Amankan 6 Provokator, Buntut Ricuh Eksekusi Lahan di  Berbas Pantai

BONTANG – Polisi mengamankan 6  pria karena diduga menjadi provokator kericuhan eksekusi lahan di Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022). Mereka diboyong dari kerumunan warga karena diduga menghalangi prosesi eksekusi, lantas dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengakui, proses eksekusi mengalami banyak perlawanan dari puluhan warga. Mereka yang diciduk dinilai menghalang-halangi proses eksekusi lahan.

“Intinya diamankan bukan ditahan. Biar tidak menimbulkan gejolak yang meluas, makanya diamankan untuk diberikan pengertian,” kata AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui di lokasi eksekusi Kelurahan Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022).

Keenam warga yang diamankan dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk diberikan pemahaman, sementara proses eksekusi tetap berlanjut.

Merhaji, orang tua dari Joni salah satu pria yang diamankan polisi, mengaku kecewa dengan tindakan polisi. Kekecewaan Merhaji didasari anggapan bahwa putusan pengadilan dinilainya tidak sesuai realita di lapangan. Diketahui 5 orang lain yang diamankan adalah, Sakka, Baso Suriandi, M Abdu Rahman, Sahrul, dan Andi Asril.

Panitera Pengadilan Negeri Tinggi Kelas II Bontang Lis Suryani mengatakan, pemberitahuan telah dilakukan untuk melakukan pengosongan rumah dan lahan sengketa secara sukarela. Berdasarkan surat Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon, sebanyak 8 rumah yang dihuni warga harus segera dikosongkan.

BACA JUGA :  Kadiskop UKMP Minta Bukti  Pungli, Pemindahan Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan Berlanjut

“Namun, pemberitahuan itu tidak dilaksanakan, kami melakukan eksekusi paksa hari ini (Rabu),” tandasnya. (ahr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img