Beranda BONTANG Polda Kaltim Bidik Preman Lahan, Warga Diminta Lapor Lewat 110

Polda Kaltim Bidik Preman Lahan, Warga Diminta Lapor Lewat 110

0
Kapolda Kaltim, Irjenpol Herry Rudolf Nahak. (Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN – Peringatan keras kepada seluruh masyarakat Kaltim. Jangan coba-coba berlagak preman. Kepolisian berjanji tidak memberi ruang para pengacau beraksi di Bumi Etam. Hal tersebut juga tindak lanjut perintah Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, menegaskan telah menerima instruksi Kapolri yang menginginkan sepenjuru negeri bebas premanisme. Sebagai tindak lanjutnya, ia telah meneruskan perintah tersebut kepada seluruh kepolisian di Kaltim.

Semua masyarakat diminta tidak takut terlibat dalam misi itu. Jika menemukan preman, warga dianjurkan segera melapor kepada layanan kepolisian di 110, atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat. Polisi, ucap Irjenpol Herry, pasti menindaklanjuti aduan masyarakat. “Kalau sudah dikasih tahu tapi masih gaya-gayaan preman, kami tindak tegas,” katanya kepada awak media, Selasa (15/6/2021).

Dia lantas menerangkan kerawanan premanisme. Di Kaltim, menurut Kapolda, kejahatan menakuti-nakuti warga paling menonjol terjadi di sektor lahan. Para pemilik lahan disebut kerap memanfaatkan preman untuk mengatasi konflik lahannya. Oleh karena itu, Polda Kaltim menjadikan preman lahan sebagai target utama untuk dibasmi. “Kami minta jangan membawa massa untuk mengatasi konflik lahan,” tegas jenderal bintang dua itu.

Selain upaya represif, Polda Kaltim juga akan menempuh cara persuasif mengatasi premanisme. Seperti memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak masuk ke dunia hitam. Cara ini sebagai upaya menangkal terjadinya kejahatan. “Saya yakin, kita memiliki kearifan. Semua persoalan pasti bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ujar Kapolda.

Dimintai tanggapan, Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Besar Turmudi, menyambut positif perintah memberantas premanisme. Sebab, perintah tersebut sebenarnya sudah ada dalam program Polresta Balikpapan. Pada akhir 2019, cerita Kombespol Turmudi, jajarannya sudah pernah memberantas preman di Balikpapan. “Dengan adanya instruksi ini, tentu mempertajam upaya kami melakukan tindakan-tindakan berikutnya,” kata Turmudi. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version