Beranda SAMARINDA Jalan Cor Basah Dilintasi Pengguna Jalan, Soal Kerugian, Begini Penjelasan Pejabat Pemkot...

Jalan Cor Basah Dilintasi Pengguna Jalan, Soal Kerugian, Begini Penjelasan Pejabat Pemkot Samarinda

0
Kondisi di Jalan DI Panjaitan, Selasa, 15 Juni, 2021 (foto: muhibar shobary/kaltimkece.id)

SAMARINDA – Rintik hujan menemani Agustinus (33), yang tengah mengatur lalu lintas di Jalan DI Panjaitan. Di depan Buddhist Centre, Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang, Samarinda, anggota tubuhnya memberikan sejumlah isyarat. Para pengendara yang segera memahami petunjuk Agustinus akhirnya tidak melalui jalan yang sedang diperbaiki.

Pada Selasa (15/6/2021), pria yang akrab disapa Rames itu mengatur lalu lintas sejak pukul enam pagi. Kendaraan yang melintas masih lengang. Setelah pukul tujuh, lalu lintas ramai. Ia pun kewalahan.

“Akhirnya, saya dibantu teman yang lain untuk mengatur,” terang dia kepada kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com. Ia ikut mengatur lalu lintas karena geregetan melihat kepadatan kendaraan. Jika ada uang yang diberikan pengendara, dianggap pemasukan. “Ya, saya tidak maksa. Kalau ada, ya, syukur,” akunya.

Tak jauh dari lokasi Rames mengatur lalu lintas, Pemprov Kaltim sedang memperbaiki jalan sepanjang 95 meter. Sumber dana perbaikan jalan dengan status nasional itu dari pemerintah pusat. Pada Senin (14/6/2021), perbaikan jalan ini ramai diperbincangkan. Pengendara melintasi jalan cor beton yang masih basah. Perbaikan itu baru dimulai pada Minggu (13/6/ 2021) malam.

Kepala Satuan Kerja SKPD-TP Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Hariadi, membenarkan insiden itu. Setelah pengecoran, kata Hariadi, dipasang rambu pembatas jalan.

“Hanya kemungkinan belum ada yang menjaga,” kata Hariadi. Ditambahkan, proyek ini baru dimulai dengan pekerjaan lapis beton kurus (lean concrete). Setelah itu, kata dia, dilanjutkan pekerjaan pengerasan beton semen (rigid pavement). Hariadi menegaskan, di lokasi tersebut belum boleh dilalui kendaraan. Jalan paling cepat bisa digunakan 7-28 hari bergantung campuran beton yang digunakan.

“Untuk di lokasi tersebut, baru tahap lean concrete sehingga seharusnya jalan jangan dilewati dulu sampai selesai pekerjaan rigid pavement-nya,” tegasnya. Hariadi mengatakan, Dinas PUPR Kaltim telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mengatur lalu lintas di jalan itu.

Perbaikan jalan sepanjang 95 meter ini bersumber dari single year contract (SYC) 2021 dengan nilai kontrak Rp 947 juta. Hariadi menjelaskan, prioritas jalan yang diperbaiki adalah badan jalan yang tenggelam dan rusak. Kontraknya termasuk adendum dari nilai kontrak paket preservasi jalan dalam kota Samarinda-jalan Jembatan Mahakam-Loa Janan-batas Kota Samarinda.

“Nilai kontrak awal Rp 11,4 miliar dan ditambah addendum sisa dana tender Rp 947 juta,” imbuhnya. Total preservasinya mencapai 45,161 kilometer.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah Samarinda, Sugiono, menjelaskan kerugian dari kejadian tersebut belum dapat dipastikan. Yang jelas, kata dia, peninggian jalan 30 sentimeter dengan lebar 7 meter tersebut diusahakan rampung dengan cepat.

Wakil  Kepala Satuan Lalu Lintas, Polresta Samarinda, Inspektur Satu Sarjo, menegaskan pengawasan lalu lintas menjadi perhatian lebih di Jalan DI Panjaitan. Titik kemacetan kerap terjadi di lokasi perbaikan jalan sehingga perlu pengawasan lebih. Ihwal rekayasa lalu lintas, Sarjo mengatakan, menyesuaikan lokasi di lapangan.

“Ada jam tertentu macetnya. Untuk saat ini, masih menggunakan satu lajur dengan dua jalur,” kata dia. Jika tidak memungkinkan menggunakan satu lajur, Satlantas akan memberikan pengumuman tentang jalur alternatif.

Sarjo menambahkan, penjagaan lalu lintas di jalan DI Panjaitan setiap hari dimulai pukul sembilan pagi.  Pengawasan disesuaikan dengan jumlah personel yang bertugas titik kemacetan yang lain. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version