spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PKS Kaltim Minta Provokator Kasus Edy Mulyadi Diusut

SAMARINDA – DPW PKS Kaltim menyampaikan penyataan sikap terkait ucapan Edy Mulyadi. Secara tegas melalui Ketua DPW PKS Kaltim Dedi Kurniadi, PKS mengecam pernyataan yang menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.

Dalam penyataan sikap yang dihadiri Organisasi Masyarakat (Ormas) Gagak bersatu dan beberapa eleman masyarakat lainnya Rabu (26/1/2022), Dedi menegaskan Edi Mulyadi bukan kader PKS sebagaimana opini yang berkembang di masyarakat.

Untuk itu, PKS Kaltim meminta
pihak kepolisian mengusut pihak yang membawa PKS dalam framing isu ujaran Edi Mulyadi.

“PKS mendukung upaya yang dilakuan beberapan elemen masyarakat ke jalur hukum. PKS juga meminta pihak berwajib mengusut pihak yang telah sengaja mengedit dan menyebarluaskan konten dengan tujuan memprovokasi dan mengadu domba PKS dengan masyarakat,” tegasnya.

Harun Al Rasyid, anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim menambahkan, bahwa PKS secara nasional maupun daerah tidak anti dengan pemindahan IKN. Penolakan RUU IKN oleh Fraksi PKS DPR RI merupakan upaya dalam proses pengawasan jalannya demokrasi di Indonesia.

“Saya melihat ini sebagai demokrasi, masih banyak persoalan yang harus dicarikan solusinya seperti pandemi dan tingkat kemiskinan yang tinggi. Tapi kalau sudah disepakati kita dukung dan tetap kita awasi,” jelasnya.

Sementara Ketua DPP Gagak Bersatu Syamsudin Salim, mengapresiasi apa yang telah dilakukan PKS Kaltim. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi harus segera diakhiri dan mempercayakan kepolisian, untuk menindaklanjuti laporan dan pernyataan sikap sejumlah elemen masyarakat Kalimantan.

“Penjelasan PKS saya rasa sudah jelas semoga masyarakat juga menerimanya. Ormas dan parpol ini aset bangsa, siapa lagi yang menenangkan kalau bukan kita,” ucapnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img