spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PKMN dan PPPI Digelar, Kaltim Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil dan Cegah Risiko Persalinan

SAMARINDA – Pelatihan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal (PKMN) Kabupaten Penajam Paser Utara serta Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPPI) dibuka pada Senin (6/5/2024) di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kaltim, Jalan R. W. Monginsidi, Samarinda, oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.

Pelatihan tersebut bertujuan mencegah infeksi pada ibu dan bayi, persalinan yang bersih dan aman, tata laksana kehamilan, persalinan dan nifas. Selain itu, ada pula  mengenai tata laksana kegawatdaruratan bayi baru lahir, pada ibu dan bayi yang lahir komprehensif.

Sedangkan Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi bertujuan untuk menjelaskan struktur, melakukan tugas dan fungsi PPI, menjelaskan kriteria tim di FKTP, serta menjelaskan peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh dokter, bidan dan perawat juga tenaga kesehatan. Untuk acara PKMN berlangsung hingga tanggal 17 Mei. Sedangkan acara Pelatihan PPI akan berlangsung hingga 9 Mei 2024.

Selain membuka, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, juga memberikan materi mengenai prospek kegawatdaruratan. Yaitu melalui sistematika analisis situasi, kebijakan dan strategi hingga sistem rujukan maternal dan neonatal.

“Analisis situasi, angka kematian ibu di Kalimantan Timur pada tahun 2023 sebesar 83 orang. Itu lebih banyak daripada tahun 2022 yaitu sebesar 73 orang,” urai Kepala Dinas Kesehatan.

Untuk penyebab kematian ibu, kasus terbesar diakbatkan oleh eklamsi dan pendaharan. Dengan rerata persenan yang sama, sebesar 22 persen. Sisanya karena penyakit jantung, gangguan darah, gangguan metabolisme, dan lain-lain. Sayangnya, yang tidak diketahuipun sama besarnya, sebesar 22 persen.

Di tahun ini, kematian ibu di provinsi Kalimantan Timur hingga tanggal 14 Maret, tercatat ada 14 kasus. Yang diduga akibat kehamilan dengan komplikasi abortus, hipertensi, komplikasi non obsetrik, pendarahan hingga komplikasi obsetrik lainnya.

“Untuk kematian bayi, tercatat di tahun 2023 sebanyak 520 orang. Itu untuk bayi dari umur 0 sampai 28 hari,” papar Jaya.

Merujuk kepada arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, maka meningkatkan kesehatan adalah salah satu langkah preventif mengenai kegawatdaruratan maternal dan neonatal. Ada lagi perbaikan gizi, pengendalian penyakit, juga peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat serta makananan.

Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan sekaligus strateginya. Untuk sistem rujukan sendiri kembali kepada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 001 tahun 2012. Dengan sistem rujukan kompetensi faskes.

Di akhir, Jaya Mualimin menjelaskan perihal jejaring rujukan persalinan. Dari level 1 non puskesmas Poned, hingga level 5 pada pusat perawatan maternal regional. Baik PKMN dan PPI masih terus berlangsung harapannya ini akan menunjang upaya kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya.

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img