spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Gubernur-Wali Kota Basri Sepakat Kembalikan Buaya Riska ke Habitat, Siap ‘Menghuni’ Destinasi Baru di Bontang

SAMARINDA – Pemprov Kaltim ternyata masih terus memikirkan bagaimana penanganan Buaya Riska yang saat ini telah direlokasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

Pemprov Kaltim juga berkomitmen mencari solusi menjaga keselamatan Buaya Riska. Artinya, Buaya Riska harus dikembalikan ke habitatnya di alam, namun dengan pengelolaan yang lebih baik.

Penjabat (pj) Gubernur Kaltim, Dr. Akmal Malik, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim juga sepakat dengan Pemerintah Kota Bontang agar keberadaan Buaya Riska nantinya dapat menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Kaltim. Harapannya bahwa Buaya Riska akan menjadi daya tarik wisata di Kota Bontang dengan nama: Destinasi Wisata Buaya Riska.

“Kita harap Buaya Riska menjadi destinasi wisata baru di Kaltim, tepatnya di Kota Bontang. Sehingga, Bontang akan memiliki destinasi wisata baru, yaitu kunjungan Destinasi Wisata Buaya Riska,” kata Akmal Malik setelah bertemu dengan Wali Kota Bontang, H. Basri Rase, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Kamis, 9 November 2023.

BACA JUGA :  Tiga Nama Mantan Wali Kota Bontang Diusulkan Jadi Nama Jalan

Akmal Malik juga memberikan pesan kepada Wali Kota Bontang untuk mengelola relokasi Buaya Riska dengan baik. Hal ini memerlukan sosialisasi dan koordinasi kepada semua pihak yang belum memahami penanganan dan pengembangan Buaya Riska ke depan.
Dengan cara ini, penanganan Buaya Riska diharapkan akan menjadi salah satu kekuatan untuk pengembangan objek wisata di Provinsi Kaltim, khususnya di Kota Bontang.

“Saya sudah bicara dengan Wali Kota Bontang, saya minta Pemkot Bontang untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Dengan tujuan untuk menyatukan cara pandang bagaimana pengembangan wisata di Bontang,” pesannya.

Sementara Wali Kota Bontang, H. Basri Rase, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Rumah Jabatan Gubernur adalah untuk berkomunikasi terkait penanganan Buaya Riska.

Sesuai arahan dari Mendagri, penanganan Buaya Riska harus dilakukan dengan baik dan Buaya Riska harus dikembalikan ke habitatnya.

“Artinya, ditangani dengan profesional sesuai kondisi habitat Buaya Riska. Setelah upacara Hari Pahlawan, seluruh pihak di Bontang maupun BKSDA dan OPD terkait Pemprov Kaltim akan berkoordinasi untuk penanganannya. Sesuai arahan Pj Gubernur, kami siap memfasilitasi penanganan Buaya Riska,” jelasnya. (adpimprov/MK)

BACA JUGA :  Pemkot Lebih Pilih Cari Lahan Lain untuk Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img