spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PGRI Serukan Pernyataan Sikap, Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Guru

JAKARTA – Dalam agenda pelaksanaan Kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-23 gtahun 2024, Pengurus Besar PGRI menyerukan beberapa pernyataan sikap yang bertujuan untuk mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia. Utamanya, menyelesaikan beragam persoalan guru.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi  mengungkapkan, pernyataan sikap PGRI ini tentunya juga menyesuaikan dengan adanya perubahan yang terjadi di dunia dan di Tanah Air dari berbagai aspek. Misalnya, seperti politik, ekonomi, lingkungan, kesehatan, hukum, dan pendidikan.

“Kami meminta pemerintah untuk menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang bermutu berbasis teknologi informasi, namun tanpa membebani guru dengan adiminstrasi,” terang Unifah di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Adapun terkait dengan kebijakan kesejahteraan guru, kata Unifah, PGRI mendesak pemerintah menjalankan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan pemenuhan kekurangan guru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.

“Mendesak pemerintah menuntaskan P1, P2, P3, dan P4 dalam seleksi ASN PPPK, pencabutan moratorium dan pembukaan kembali penerimaan CPNS Guru, serta penyelesaian 1,6 juta guru non sertifikat pendidik,” tegasnya.

Sementara itu, dengan permasalahan status guru yang tak kunjung usai hingga saat ini juga menjadi msalah prioritas yang menuntut pemerintah untuk menyelesaikannya. Baik status guru negeri maupun guru swasta dan tenaga kependidikan. Hal ini untuk memperoleh hak-haknya termasuk kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi secara konstitusional dan wajar.

“Pemerintah harus segera menyelesaikan berbagai persoalan tentang guru seperti penuntasan sertifikasi guru, kenaikan pangkat guru, masa libur guru bersamaan dengan kalender libur sekolah, pembayaran tunjangan profesi guru tepat waktu, persyaratan kepala sekolah yang berasal dari guru penggerak,” papar Unifah.

Selanjutnya, pemerintah pun diminta harus bisa mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan guru seperti, mengisi aplikasi PMM. “Karena guru harus tetap fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran,” imbuhnya.

Oleh karena itu ke depannya diharapkan agar pemerintah dapat lebih memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan kompetensi, dan bercengkerama dengan keluarga dan masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif.

“Dengan adanya pernyataan yang disampaikan ini, kami berharap agar menjadi perhatian dan dapat diwujudkan oleh Pemerintah dan pihak-pihak terkait,” tutup Unifah.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img