Beranda COVID Pertemuan DPR RI, Wagub Jadikan Balikpapan Contoh Disiplin Penerapan Prokes

Pertemuan DPR RI, Wagub Jadikan Balikpapan Contoh Disiplin Penerapan Prokes

0

SAMARINDA – Menjelang akhir tahun, tepatnya Sabtu, per 19 Desember 2020, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim semakin tinggi.

Jumlah positif terpapar virus corona sebanyak 269 kasus, sehingga total 23.925 kasus. Dibandingkan, jumlah pasien sembuh 20.163 kasus, sebab bertambah 240 kasus.

Sehingga, angka kasus per 100.000 penduduk sebesar 642.9 orang terpapar virus, atau positif rate 16.5 persen dari kasus diperiksa. Sementara, angka kesembuhan turun menjadi 84.3 persen terkonfirmasi.

Kondisi penyebaran dan penularan wabah corona di Kaltim akhir-akhir ini yang cenderung tinggi, mengingatkan pertemuan Komisi II DPR-RI dengan Pemprov Kaltim di Balikpapan, Senin 14 Desember 2020.

“Bagaimana Pak Wagub upaya Pemprov Kaltim selama ini, dalam penanggulangan (pencegahan dan penanganan) Covid disini (wilayah Kaltim),” tanya Anggota Komisi II DPR-RI Djarot Syaiful Hidayat kepada Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat pertemuan di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Balikpapan.

Tegas Wagub Hadi Mulyadi menjawab semua bergantung kebijakan dan ketegasan pemerintah daerahnya (bupati/walikota), serta didukung kesadaran warga untuk mentaati kebijakan tersebut.

“Pak Rizal, contoh kita disini,” tunjuk Hadi Mulyadi kepada Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang telah menerbitkan Perwali penegakan Protokol Kesehatan dan memberlakukannya secara tegas dan ketat.

Dampaknya, lanjut Hadi, angka positif di Balikpapan berangsur terkendali (menurun). Namun, diakuinya, bukan semata ketegasan pemerintah, tapi ketaatan masyarakat.

Walaupun diungkapkan Wagub Hadi, pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim juga membentuk peraturan kepala daerah berkaitan penegakan protokol kesehatan sesuai kondisi masing-masing daerah.

“Kuncinya, masyarakat harus sabar (membatasi diri), mematuhi anjuran pemerintah dan disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika beraktifitas,” ujar Hadi.

Termasuk menjelang libur panjang hari raya natal dan tahun baru 2021.(hms/red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version