spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertanyakan Penataan Administrasi Kependudukan

TANJUNG REDEB – Penataan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi atensi Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang.

Ia menilai, dalam hal tersebut ada ketidakjelasan yang cukup membingungkan, sehingga menjadi pertanyaan. “Seperti apa penataan administrasi yang dilakukan? waktu penerusnya kursi DPRD Dapil 2 lebih banyak daripada Dapil 1,” bebernya, Minggu (10/3/2024).

Dijelaskannya, dengan jumlah masyarakat secara keseluruhan saat ini, kursi di DPRD Berau bisa mencapai 35 kursi. Namun kenyataannya hanya ada 30 kursi.

“Kami mohon Disdukcapil bisa menjelaskan kenapa sampai hal ini bisa terjadi. Karena beberapa hal yang terjadi dalam sistem administrasi di Disdukcapil, maka akhirnya ada beberapa yang tidak tercatat. Akhirnya stagnan di 30 kursi saja, ” jelasnya.

Untuk itu, Ratna berharap Disdukcapil dapat memberikan penjelasan yang dapat diterima masyarakat terkait penataan administrasi kependudukan yang berkaitan erat dengan proses Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img