spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertamina: Kuota Sudah Meningkat

BALIKPAPAN – Menanggapi sulitnya masyarakat mendapatkan BBM ditanggapi oleh Pertamina. Area Manager Communication & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, hingga 30 November  2022, Pertamina telah menyalurkan 584.886 KL Pertalite untuk Provinsi Kaltim dari kuota yang ditetapkan pada tahun 2022 sebesar 646.112 KL.

Sehingga dengan kata lain Pertamina telah menyalurkan BBM subsidi Pertalite sebanyak 91% dari total kuota yang ditetapkan tahun 2022. Ia mengatakan bahwa kuota untuk Provinsi Kaltim tahun 2022 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebesar 585.981 KL, atau mengalami peningkatan mencapai hingga 10%.

“Kemudian, untuk realisasi penyaluran BBM Solar hingga YTD 30 November 2022, Pertamina telah menyalurkan 188.060 KL Solar ke Provinsi Kaltim, dari Kuota tahun 2022 sebesar 229.839 atau telah disalurkan 82% dari total kuota Solar yang ditetapkan,” ujarnya.

“Kuota solar subsidi juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 213.353 KL, atau meningkat sebesar 7,8%,” ujarnya.

Arya menjelaskan sebagai badan usaha tentu Pertamina Patra Niaga mengikuti aturan yang berlaku, dalam hal ini penyaluran BBM bersubsidi diatur melalui Perpres nomor 191 tahun 2014 dan diawasi oleh Kementerian ESDM melalui BPH migas dan juga pemerintah pusat serta daerah.

“Jika konsumen masih kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi (bagi yg berhak) dapat melaporkan ke kontak Pertamina 135 sehingga kami bisa mengetahui penyebab kesulitan tersebut,” katanya.

Saat ini Pertamina mengaku sudah memiliki program kendali BBM yakni dengan melakukan uji coba pelaksanaan subsidi tepat melalui QR code untuk memilah konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.

“Tentunya pengendalian tersebut paralel menunggu Peraturan Presiden terbaru terkait penyaluran BBM subsidi dan umum. Namun kami berharap pengendalian melalui QR code tersebut nantinya menjadi efektif sehingga konsumen yang memang berhak dapat secara maksimal mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Arya.

Terkait banyaknya penjual bensin eceran, Arya menegaskan jika penjual eceran pada dasarnya tidak masuk dalam rantai penyaluran Pertamina sesuai Perpres nomor 191 tahun 2014. “Kami tidak bertanggungjawab terhadap kualitas produk dari BBM eceran tersebut termasuk aspek HSSE (Health Safety Environment)nya. Kami pun terus berkoordinasi dengan pihak pemda dan aparat untuk mengedukasi masyarakat perihal BBM eceran yg tidak resmi,” katanya. (vic/afi/sya/bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img