spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perselingkuhan Oknum Aparat di Samarinda Terbongkar, Sang Istri Alami KDRT

SAMARINDA – Seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial MW (37) diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di kediamannya (rumah pribadi) yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunjang.

Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Sudirman mengatakan bahwa telah menerima panggilan telepon dari korban saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya sendiri, karena mencurigai bahwa suaminya sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial I.

“Klien menelpon saat dalam perjalanan dari Tenggarong menuju ke Samarinda karena akan pulang ke rumahnya,” ucap Sudirman melalui sambungan telepon, Minggu (14/4/2024).

Sudirman menjelaskan bahwa kejadian KDRT terjadi pukul 01.35 WITA di rumah korban pada Sabtu (13/4/2024).

“Karena korban mendengar dari tetangga bahwa WIL ini masih berada di rumah korban sejak siang. Ketika korban tiba di rumah dan menemukan mereka berdua di sana, terjadi pertengkaran,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TRC PPA Rina Zainun mengungkapkan bahwa sebelumnya sang istri telah melaporkan kasus perselingkuhan ini.

“Sebelumnya ditemukan di rumah WIL ini. Sekarang kamu mendampingi laporan karena mendapatkan KDRT dari sang suami,” kata Rina.

Menurut pengakuan sang istri, dia sempat dipukul oleh suaminya dan hendak dilemparkan.

“Korban ditampar dan ditarik di halaman rumah setelah dia menemukan suaminya bersama teman-temannya dan seorang WIL dari suaminya yang berada di kamar pribadinya (istri),” ungkap Rina.

Pukul 01.50 WITA, korban langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) AW Syahranie karena mengalami sesak napas dan nyeri.

“Sempat tidak ada rasanya (kebas) di bagian pipi sebelah kanan,” bebernya.

Oleh karena itu, pukul 03.48 WITA, TRC PPA langsung mendampingi korban untuk membuat laporan resmi mengenai kasus KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda.

“Kami segera membuat laporan resmi agar kasus ini segera ditangani dan mendapat kejelasan,” tutupnya.

Penulis: Ernita
Editor: Agus S

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img