spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Permudah Eksportir, Karantina Kaltim dan Instansi Terkait Resmikan TPFT di Bandara SAMS

BALIKPAPAN – Karantina Kalimantan Timur bersama entitas Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan melakukan soft launching Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) sebagai bagian dari Implementasi NLE (National Logistic Ecosystem) atau Ekosistem Logistik Nasional, pada Senin (22/4/2024).

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnamasari mengatakan, NLE merupakan sebuah sistem reformasi dalam bidang logistik tanah air yang bertujuan untuk mendorong performa logistik dan meningkatkan iklim investasi. Implementasi NLE diharapkan dapat memperbaiki kinerja logistik nasional  menjadi lebih cepat, terstruktur, sistematis dan biayanya dapat ditekan.

“Saya berharap setelah peresmian TPFT dan impementasi NLE ini, akan dilakukan sosialisasi baik itu dari Bea Cukai, Karantina, Angkasa Pura I, maupun AP Logistik kepada pengguna jasa karena mereka nantinya akan menanyakan mengenai sistem yang baru ini. Selain itu, ke depannya akan diberlakukan Single Billing di Bandara Internasional SAMS,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Kepala Karantina Kaltim, Tasrif mengatakan, rapor hijau Stranas PK yang saat ini dipegang oleh Pelabuhan Balikpapan merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar berbagai instansi di Balikpapan.

“Soft Launching TPFT di Bandara SAMS ini menjadi tonggak penting menuju pelayanan ekspor di Bandara SAMS yang efektif, efisien dan transparan. Saat ini sudah ada 2 pengguna jasa Karantina Kalimantan Timur yang sudah 100 persen menggunakan SSM Ekspor,” jelasnya.

Tasrif menambahkan, selama bulan Januari hingga Maret 2024 ada sebanyak 153 sertifikat yang dicetak melalui SSM Ekspor dengan komoditas Kerang Dara dengan total volume 177.349 kg tujuan Thailand dan Malaysia yang diekspor melalui Kargo Bandara SAMS.

“Pada acara ini juga dilakukan pelepasan ekspor 324 kg Kerang Dara tujuan Singapura milik eksportir CV. Tiga A. Sebelum diekspor, Kerang Dara diperiksa secara fisik oleh Pejabat Karantina untuk memastikan komoditas bebas dari hama penyakit. Selain itu, diperiksa pula kelengkapan dokumen yang diperlukan,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan dilakukan dan komoditas dinyatakan bebas dari hama penyakit, serta dokumen lengkap, Karantina Kalimantan Timur menyerahkan Sertifikat KI-D1 (Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Ekspor) kepada eksportir sebagai bukti telah lapor karantina yang diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Karantina Kaltim, Tasrif.

Karantina Kaltim mengharapkan ke depannya dengan diresmikannya TPFT ini, akan semakin mempermudah eksportir melalui simplifikasi dan efisiensi sehingga semakin bertambah pengajuan ekspor melalui SSm Ekspor baik dari segi volume, keberagaman komoditas, maupun dari segi jumlah pengguna jasa.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img