Sementara, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyampaikan kesiapan lembaganya dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020. Ia berharap penyelenggara yang bertugas diberikan bekal anggaran BPJS Ketenagakerjaan, demi menunjang kelancaran dan proteksi bagi penyelenggara dan petugas di lapangan.
Sedangkan, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan perkembangan anggaran Pilkada 2020 di seluruh kabupaten yang melaksanakan Pilkada. Ia menyampaikan dari sisi penyediaan anggaran, hampir semua daerah telah mentransfer dana hibahnya ke KPU dan Bawaslu. “Meski masih ada yang belum 100 persen ditransfer, tapi prinsipnya, KPU dan Bawaslu sudah siap menyelenggarakan Pilkada 2020,” sebutnya.
Soal ASN yang tidak netral, Isran menegaskan jika ASN ada yang tidak netral, maka ASN yang melanggar netralitas, sanksinya bisa sampai pemecatan. “Itu jika Mendagri menyetujuinya,” tandasnya.
Menanggapi peryataan Ketua Bawaslu dan Ketua KPU, Mendagri meminta semua harus optimistis Pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan memenuhi protokol kesehatan. Sebab covid-19 bisa menyerang di semua kelompok umur.
Soal proteksi kesehatan di masa pandemi covid, dikatakannya, proteksi terhadap penyelenggara pemilihan, perlu dilakukan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah difasilitasi pemerintahan daerah (Pemda) melalui anggaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran bisa juga ditambah dalam pengadaan barang di Pemda. “Saya juga akan dorong Menteri Keuangan agar menurunkan anggaran proteksi kesehatan tenaga kerja para petugas penyelenggara melalui polis asuransi,” ujarnya.
Terakhir Mendagri meminta semua optimistis bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 di Provinsi Kaltim dapat dilaksanakan dengan baik. “Catatan khusus bagi Kabupaten Kutai Timur yang masih belum 100 persen dalam mentransfer anggaran ke KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (*/rul/gs)