spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perluas Sektor Usaha, Perumda PJT Lirik Bisnis di Bidang Pangan

PASER – Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka (Perumda PJT), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai memperluas sektor usaha di bidang  pangan sebagai distributor berupa beras dan minyak goreng yang harganya lebih terjangkau.

Upaya ini, dijelaskan Direktur Perumda PJT, M. Fitriansyah Mubarak, sebagai salah satu langkah pengembangan usaha, dengan menggandeng Perumda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui jalur kemitraan.

Namun ke depan, Perumda PJT akan mengembangkan usaha di bidang pangan itu dengan memanfaatkan hasil usaha tani di Kabupaten Paser secara mandiri. Hingga kini, pihaknya tengah mengurus perizinan untuk membuat produk pangan sendiri. “Jika sudah keluar izinnya, baru lah kita launching produk pangan kami sendiri,” kata Fitriansyah.

Ke depan, Perumda PJT bisa memproduksi berbagai hasil pangan lokal. Tidak hanya beras, bisa juga tepung dan lainnya. Selain bisnis pangan, Perumda PJT juga masih eksis di bidang konstruksi.

Seperti memproduksi material aspal, batu pecah dan semen. Namun semuanya belum milik sendiri, masih bersifat kemitraan. Fitriansyah mengaku masih menata Perumda PJT agar memiliki keuangan yang sehat.

Hal ini tak lain akibat warisan hutang dari kepemimpinan sebelumnya yang nilainya hampir Rp 20 miliar. Sehingga warisan itu memberikan banyak pekerjaan rumah buat kepemimpinan di periodenya. “Pelan-pelan kita bertahap membangun unit usaha, yang terpenting para karyawan bisa digaji dulu per bulan,” katanya.

Pewarta : Bhakti Sihombing

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.