spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perlu Banyak Pembenahan untuk PPU Raih KLA Nindya 2024

PPU – Ketua Ketua Tim Penggerak PKK Penajam Paser Utara (PPU) Linda Romauli Siregar menilai masih banyak yang perlu dibenahi dalam meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA). Oleh karena itu, penguatan koordinasi antar lembaga dan sinkronisasi program perlindungan anak perlu dilakukan dengan baik.

Hal itu disampaikan saat gelaran rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi Perlembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa, (6/2/2024).

Linda yang juga Wakil Pengarah Gugus Tugas KLA PPU ini mengatakan masih banyak yang harus dibenahi dalam rangka upaya untuk mewujudkan KLA yang ideal. Dalam kegiatan itu turut dihadiri kepala dinas/badan selaku koordinator dan anggota di klaster pada Gugus Tugas KLA, perwakilan Bankaltimtara serta Forum Anak Kabupaten dan Forum Anak Kecamatan.

“Terutama kekurangan maupun permasalahan dan bagaimana upaya-upaya yang harus dilakukan untuk terpenuhi indikator KLA sesuai yang harapkan,” ucap dia.

BACA JUGA :  Syahrudin Harap Duta Wisata 2023 Mampu Promosikan Kepariwisataan Daerah

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan hasil pembahasan seblumnya saat rapat Gugus Tugas KLA PPU 31 Januari 2024. Dalam upaya untuk memenuhi 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak, yang dikelompokkan ke dalam kelembagaan dan 5 klaster pemenuhan hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak (KHA).

“Yang mana Gugus Tugas KLA PPU dan Koordinator Kelembagaan, Klaster 1-5 dan koordinator Kecamatan, Desa/Keluarahan Layak Anak beserta anggota agar dapat mengkoordinir dan memberikan data/dokumen untuk diinput melalui aplikasi Evaluasi KLA yang akan dilaksanakan dari tanggal 1 Februari s/d 31 Mei 2024,” jelas Linda.

Adapun 5 klaster pemenuhan hak anak dalam KHA itu di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Diharapkan bantuan dan kerjasamanya yang baik untuk menysukseskan evaluasi KLA tahun 2024. Agar semua anak-anak di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya dan semoga di tahun 2024 evaluasi KLA meningkat menjadi kategori Nindya,” tutup dia. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

BACA JUGA :  Antusiasme Wisatawan Melejit di Titik Nol IKN, Sepaku Jadi Destinasi Populer
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img