spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perdagangan Orang di Kaltim: 26 Kasus Terungkap, 12 Korban Anak di Bawah Umur

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur dan Polres jajaran selama 11 hari, sejak terbentuknya Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah Ketua Satgas TPPO Polda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Mujiyono telah berhasil mengungkap 26 kasus TPPO.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus yang diungkap tersebut, kepolisian juga berhasil menangkap pelaku sebanyak 26 orang dengan jumlah korban sebanyak 29 orang.

“Dari 29 korban tersebut, 12 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah umur. Dan sisanya dewasa,” ujarnya dalam peluncuran, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa 26 kasus yang berhasil diungkap oleh Satgas TPPO sejauh ini merupakan perdagangan lokal. Belum ada yang mengarah hingga ke luar provinsi atau keluar negeri.

“Perdagangannya masih terbatas di dalam kota saja,” jelasnya.

Adapun seluruh modus operandi yang digunakan pelaku terhadap korbannya adalah dengan memberikan janji pekerjaan. “Ada yang dijanjikan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan pemandu karaoke. Namun, ternyata mereka dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh para pelaku,” tambah Yusuf.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Trantibumlinmas

Khusus untuk korban di bawah umur, Satgas TPPO bekerja sama dengan Unit PPA Polres setempat serta Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan di setiap Kabupaten/Kota untuk memberikan pendampingan.

“Upaya pendampingan sudah kami lakukan saat ini. Korban yang berusia di bawah umur tentunya akan mendapatkan pendampingan,” ujar Yusuf lagi.

Adapun data yang dipaparkan untuk menggambarkan kasus TPPO di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, di antaranya Ditreskrimum dengan 2 kasus, Polresta Balikpapan dengan 3 kasus, Polresta Samarinda dengan 1 kasus, Polres Kukar dengan 5 kasus, Polres Kutim dengan 2 kasus, Polres Kubar dengan 3 kasus, Polres Paser dengan 4 kasus, Polres PPU dengan 2 kasus, Polres Bontang dengan 2 kasus, dan Polres Berau dengan 2 kasus. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img