spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Per Juni 2023, Kasus Perceraian di Kaltim Capai 4.510 Kasu

SAMARINDA – Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) dari Januari hingga Juni 2023 tercatat 4.510 kasus perceraian.

“Iya data yang ada di kami itu  4.510 perceraian, itu se-Kaltim ya,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Rumaidi kepada MediaKaltim.com, Sabtu (5/8/2023).

“Dari angka 4.510 kasus itu terdiri dari  Cerai Talak 1.105 kasus dan Cerai Gugat 3.405 kasus,” tambahnya.

Berbagai alasan dari semua kasus perceraian yang masuk dan yang paling menonjol, kata Rumaidi, adalah karena pertengkaran yang terjadi terus menerus.

“Selain karena pertengkaran terus menerus ada juga karena  salah satu meninggalkan pihak lain apakah itu istri atau suami, ada yang karena faktor  ekonomi dan karena poligami tanpa izin,” jelasnya.

Untuk mencegah perceraian, sebelum sidang pihak Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melakukan mediasi agar kedua belah pihak memikirkan kembali keputusan mereka.

“Kita akan lakukan mediasi dan kita siapkan mediator agar mereka tidak jadi bercerai, tapi jika tidak berhasil kami lanjutkan proses persidangannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  “King of Comedy” untuk Gubernur Isran, BEM Fisip Unmul Sebut Sering Keluarkan Pernyataan Nyeleneh dan Absurd

Diketahui, saat ini angka kasus perceraian tertinggi masih dipegang oleh Samarinda yakni mencapai 1.186 kasus Januari – Juni 2023. (han)

Data Jumlah Kasus Perceraian Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Januari – Juni 2023

  • Kantor Pengadilan Agama      kasus
  • Samarinda                            1.186
  • Balikpapan                             916
  • Tenggarong                           796
  • Sangatta                               406
  • Tanah Grogot                        325
  • Tanjung Redeb                      340
  • Bontang                               225
  • Penajam                               236
  • Sendawar                               80
  • Sumber : Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img