spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyusunan RDTR WP Laham dan Long Hubung, Sekda Harap Korelasi Positif Antar Dokumen Perencanaan dan Lainnya

MAHAKAM ULU – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu, Stephanus Madang  membuka Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Laham dan Long Hubung  di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan  pada Kamis (25/4/24) lalu.

Rapat ini dilakukan untuk membahas tentang penyusunan RDTR WP Kecamatan Laham dan Long Hubung. Pemerintah Kabupaten Mahulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Mahulu, Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahulu bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Nasional Malang.

Sekda Mahulu  Stephanus Madang,  dalam sambutannya turut   memberi apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan rapat pada hari ini sebagai bentuk mendukung perencanaan di tingkat menengah maupun sampai pada pelaporan akhir. Bahkan,  hingga mampu mengeluarkan produk hukumnya yaitu Peraturan daerah (Perda) yang bisa simultan.

“Kita ini kejar-kejaran karena RPJP 2025-2045 akan ditetapkan di Tahun 2024 untuk dilaksanakan di Tahun 2025. Jadi saya lihat tahapan ini sangat relevan. Ya, mudah-mudahan ini nanti ada semacam breakdown di RPJP kita. Contoh, misalnya ada beberapa yang terkait dengan RDTR WP Laham dan Long Hubung yang mungkin baru-baru direncanakan ini. Intinya nanti secara kebijakannya bisa dituangkan ke dalam RPJP apa implikasinya, demikian juga RTRW tadi. Seperti kemarin kita membicarakan soal bandara tidak mungkin dalam satu tahun kita bangun, bisa saja sampai 5-10 Tahun,” tuturnya.

Untuk itu Sekda menekankan dalam kesempatan ini mempunyai korelasi yang positif terhadap dokumen-dokumen Perencanaan daerah lainnya, RPJMD, RPJPD maupun yang diturunkan ke LKPD. Harus diyakinkan jangan sampai dokumen ini yang nantinya akan dihasilkan hanya terkait kiasan dalam lemari saja dan tidak pernah ada implikasinya terhadap rencana-rencana pembangunan yang sudah ditetapkan, terutama terkait dengan RTRW.

“Jadi terutama terkait RTRW sebelumnya 2021-2041 yang secara simultan direview menjadi RTRW 2024-2044 ini menjadi perhatian kita bersama karena hanya selisih dua tahun saja dengan RPJPD yang akan kita susun 2025-2045. Ini kan artinya  ada selisih dua tahun karena ini dimulainya 2024. Nah hal ini coba nanti supaya ada benang merahnya jangan sampai nanti didalam rekapan RPJP ini tidak muncul, tidak harus dalam bentuk program kegiatan tapi dari segi kebijakan, arah kebijakannya seperti apa, karena detailnya di RPJMD atau ditingkat LKPD,” ucap Stephanus Madang.

Lebih lanjut Stephanus Madang menyampaikan bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan yang hadir ini terutama dari Dua Kecamatan ini Laham dan Long Hubung untuk dapat dikritisi. Jika memang ada hal krusial yang perlu ditanggapi. Dan beri masukan kepada tim dari ITN Malang ini, terutama sesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Rancangan kita ini memang diminta untuk bermimpi, bermimpi memikirkan sesuatu yang tidak ada menjadi ada nanti ke depan. Termasuk RPJP ini sebenarnya, gimana 20 Tahun kita kedepan. Intinya kita ini pelaku sejarah yang memikirkan bagaimana 20 tahun ke depan. Oleh sebab itu tentu ini menjadi suatu momen yang sangat berarti untuk kita semua. Jadi mohon untuk diikuti secara serius kalau ada yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada tim ahli untuk didiskusikan,” jelas Sekda. (Prokopim/vta-ADV-MKN)

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img