spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Tunda, Rapat Paripurna Diundur hingga Awal Tahun 2024

TANJUNG REDEB – Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal resmi diundur.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani menjelaskan,  diundurnya rapat paripurna tersebut salah satunya disebabkan karena kehadiran anggota DPRD Berau yang minim.

Maka dari itu, dirinya bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih menyepakati dilakukan pengunduran rapat yang harusnya diadakan pada Kamis (28/12/2023) pukul 19:30 WITA. Bahkan dari pantauan media ini, rapat tersebut sempat diskorsing hingga pukul 21:30 WITA.

“Rapat hari ini kita tunda dan akan dijadwalkan ulang nanti,” ujarnya usai menutup rapat kepada awak media.

Dia menerangkan, rapat tersebut sebelumnya sudah dijadwalkan pada, Rabu (27/12/2023). Namun, berbenturan dengan agenda pihak eksekutif, pasalnya salah satu syarat untuk melaksanakan paripurna mesti ada keterwakilan bupati atau wakil bupati.

“Sebenarnya ini sudah kita masukkan dalam Banmus, harusnya kemarin (tanggal 27, red). Mungkin ada kepentingan atau urusan bupati makanya kita undur di malam ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk minimnya kehadiran anggota DPRD sendiri, jelas Madri, dikarenakan setiap anggota bekerja berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan dalam Banmus. Sehingga pada saat ini beberapa anggota memiliki kesibukan dan sudah menyebar ke beberapa Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.

“Mereka kan bekerja sesuai jadwal itu, maka dari itu kehadiran anggota pun kurang karena ada kesibukan masing-masing,” terangnya.

Saat ditanya kepastian dimulainya rapat kembali, ditegaskan politikus NasDem itu, akan diagendakan pada awal Januari 2024 mendatang. (and)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti