spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penindakan Perusakan Lingkungan Ditiadakan, DLH Kutim: Seperti Macan Ompong

SANGATTA – Bersamaan dengan laju pembangunan serta pertumbuhan ekonomi ternyata dibalik itu menimbulkan dampak tersendiri bagi keberlangsungan lingkungan, yang regeneratif dan berkelanjutan.

Kendati begitu, seiring perkembangannya peranan pemerintah berupa pengawasan merupakan instrumen terpenting agar dapat menjadi landasan untuk menegakkan aturan, dan menertibkan pihak-pihak yang diduga menyebabkan kondisi lingkungan dari hari ke hari kian memburuk.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Armin Nazar, mengatakan terkait dengan kewenangan mengawasi aktivitas terkhusus industri pertambangan kini sudah ditiadakan untuk tingkat kabupaten.

“Akhirnya kita di daerah ini seperti macan ompong. Ada masalah yang dilaporkan masyarakat misalnya indikasi pencemaran, ya, bagaimana kita mau turun karena sudah bukan kewenangan kita,” katanya.

Sementara itu, disinggung soal kondisi Gua Segegeh yang berada di kawasan izin produksi PT Kobexindo Cement, Armin mengungkapkan hasil kunjungan terakhir pihaknya ke destinasi wisata itu berdasarkan aduan dari warga.

“Sebelum dipasang pagar dari (seng) memang ada laporan masyarakat masuk kita survei ke sana memang jalur air, yang mengalir ke laut depan Gua Segegeh itu tidak bisa mengalir dengan baik karena terganggu kegiatan konstruksi. Namun pengakuan manajemen Kobexindo Cement, nanti setelah selesai konstruksi itu akan dibikin paritan kembali untuk menormalkan jalur air ke laut,” tutupnya. (ref/ADV)

BACA JUGA :  Pilkades Serentak se-Kutim Berjalan Aman dan Lancar
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img