spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman Resmi: Daftar Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Bontang untuk Pemilihan 2024

BONTANG – Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bontang resmi mengumumkan nama-nama anggota terpilih Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Pengumuman ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.

Setelah melalui proses seleksi dan rapat pleno penetapan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Bontang pada tanggal 22 Mei 2024, berikut adalah nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan terpilih:

  1. Kecamatan Bontang Selatan:
    – Muhammad Ikbal Sultan (L)
    – Sri Wahyuni (P)
    – Ageng Prasetyo (L)
  2. Kecamatan Bontang Barat:
    – Joanita Claudia Saraswati (P)
    – Bahrun Amin (L)
    – Hermawati (P)
  3. Kecamatan Bontang Utara:
    – Muhammad Nurkholis (L)
    – Andi Syardillah (L)
    – Sinta Anggraeni (P)

Pengumuman ini disampaikan Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Bawaslu Bontang Jalan. S. Parman No. 29 RT 48, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Email: bawaslubontang@gmail.com

Ditandatangani Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bontang oleh Ketua Aldy Artrian, S.Sos., MPA dan Sekretaris Ridho Wirawan, S.Ip. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img