spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman! DPRD Kaltim Minta Kepala BPKAD Diganti

SAMARINDA– DPRD Kaltim meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak profesional diganti. Terutama Kepala BPKAD Kaltim yang dinilai mengeluarkan keputusan yang merugikan pemerintah. Hal tersebut disampaikan  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, saat rapat kerja DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Selasa (31/5/2022).

Ia menegaskan semua Kepala OPD yang tidak profesional, yang tidak mampu menerjemahkan apa visi misi Gubernur Kaltim Isran Noor harus diganti.

Terutama Kepala BPKAD Kaltim Saduddin yang dinilai menghambat kerja Pemprov Kaltim, dan memaksakan kehendak dengan memberikan kewenangan melakukan lelang barang dan jasa kepada OPD terkait. “Super layak diganti. Misalnya Kepala BPKAD memaksakan kehendak, memberikan kewenangan lelang barang dan jasa kepada Inspektorat yang akhirnya tidak bisa dilelang,” jelasnya.

“Karena Inspektorat tidak memiliki tenaga teknis lelang. Ini persoalan menghambat sekali kinerja pemerintah. Seharusnya ini orang sudah harus diganti,” sambungnya.

Menurutnya, dengan diberikannya kewenangan OPD untuk melakukan lelang barang dan jasa, artinya mendegradasi tugas dan fungsi Dinas PUPR Kaltim. “Untuk apa lagi ada Dinas PUPR, yang secara disiplin ilmu kemudian pengetahuan teknis itu (lelang barang dan jasa). Dibubarkan aja itu, kembalikan aja ke OPD masing-masing,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bakti Sosial FK Unmul: Khitanan Massal dan Donor Darah untuk Masyarakat Sekitar

Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan OPD Kaltim dibawah pimpinan Isran-Hadi harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemprov dan DPRD.

“Pada dasarnya ‘kan saya lihat Pak Gubernur sinkronnya sangat baik, tapi mungkin perlu di tingkat bawah menjabarkannya tentang komunikasinya, karena mengganggu komunikasi antara Dewan dan Provinsi,” terangnya.

Hadi Mulyadi Wakil Gubernur Kaltim menyatakan soal pergantian Kepala OPD merupakan wewenang Gubernur Kaltim. Terkait keinginan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD akan disampaikanya ke Isran Noor. “Itu (pergantian Kepala OPD) kewenangannya Pak Gubernur. Aspirasi ya kami sampaikan, itu hak prerogratif dari Pak Gubernur,” pungkasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img