spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengadaan Strip Test Narkoba Dapat Dukungan Komisi I DPRD

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang mendukung usulan pengadaan alat tes urine narkotika atau strip test oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Alat itu untuk memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkup Pemkot Bontang, apakah terindikasi memakai narkoba atau tidak. Pengadaan dilakukan pada 2023 mendatang.

“Ini tentu sangat bagus. Silakan dianggarkan. Siapa tahu nanti bisa menggunakan dana aspirasi DPRD yang belum tersalurkan. Namun harus tetap sesuai aturan perda (peraturan daerah),” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang, saat dikonfirmasi.

Sekretaris Kesbangpol Bontang, Mikhael Edy Salamba menyebut, mekanisme tes dilakukan secara acak dan dilakukan secara berkala ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pelaksanaannya, turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.

“Perkiraan anggarannya Rp 200 juta dalam setahun,” ucap pria yang akrab disapa Mika itu.
Nantinya sambil berjalan, pihaknya juga bakal membentuk tim terpadu sebagai upaya pencegahan. Namun terlebih dahulu harus menunggu peraturan daerah (perda) tersebut disahkan dan diterbitkan Surat Keputusan Wali Kota Bontang.

Diketahui, tes urine salah satu upaya pencegahan dan indikator apakah seseorang tersebut mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang. Hal ini sejalan dengan visi misi pemkot yang berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Taman. (adv/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img