spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penertiban PKB Kembali Digelar, Banyak Pengendara di Kubar Belum Taat Pajak

KUTAI BARAT –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda  menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kutai Barat.  Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiplinan pengendara dalam berlalu lintas dan ketaatan dalam membayar pajak.

Dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Kutai Barat, penertiban ini dilaksanakan yang ketiga kalinya  di Halaman kantor Samsat Pembantu Melak, Kecamatan Melak.

Kepala UPTD Samsat Kutai Barat, Mulia Pardosi  menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan lagi menggunakan istilah razia tetapi menjadi penertiban pajak kendaraaan bermotor dan merupakan kegiatan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.

Dengan lamanya tidak menggelar penertiban ini, kata Mulia, banyak masyarakat yang lupa membayar pajak dan juga lupa dalam kelengkapan dalam kendaraan.

“Oleh karena itu dilaksanakan kegiatan ini dan disosialisasikan kembali agar masyarakat dapat mengingat dan taat akan pajak serta aturan dalam berlalu lintas”, ungkapnya, Senin (27/11/2023).

Mulia juga menerangkan pendataan pajak ulang dan tahunan belum optimal. Karenanya, ini melatarbelakangi dilaksanakannya penertiban secara berkala. “Masih sangat banyak kendaraan yang kami temukan tidak membayar pajak. Mungkin pengaruh sudah lamanya kegiatan penertiban ini tidak dilaksanakan”, bebernya.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-72 Humas Polri, Polres Kubar tanam pohon

Pihaknya  berharap dengan penertiban ini akan meningkatkan pendapatan pajak dan juga dengan adanya sosialisasi program relaksasi pajak kembali mengingatkan masyarakat akan ketaatannya dalam membayar pajak. “Saya imbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Dan dapat menginformasikan kepada rekan serta keluarganya,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img