JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun, atau 80,3 persen dari target APBN. Capaian ini tumbuh 7,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menurut Suahasil, capaian tersebut ditopang oleh beberapa komponen utama. Dari sisi cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp184,2 triliun atau 75,4 persen dari target, tumbuh 5,7 persen secara tahunan.
“Sementara itu, produksi hasil tembakau mencapai 258,4 miliar batang, meski sedikit turun 2,8 persen dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Untuk bea keluar, pemerintah mencatat penerimaan Rp24 triliun. Namun, komponen ini masih mengalami kontraksi 4,9 persen akibat melemahnya kinerja komoditas pangan dan sektor tertentu lainnya. Sementara bea masuk tercatat Rp41 triliun, yang turut terdorong oleh pergerakan harga CPO dan peningkatan volume ekspor sawit.
Selain menguraikan kinerja penerimaan, Suahasil juga menyoroti peningkatan signifikan upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Hingga Oktober 2025, DJBC telah melakukan 15.845 penindakan dengan barang bukti rokok ilegal mencapai 1,954 juta batang. Angka ini tumbuh 41 persen dari tahun lalu,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa capaian tersebut masih jauh dari cukup. Estimasi peredaran rokok ilegal di masyarakat diperkirakan masih mencapai 10–12 persen dari total konsumsi nasional.
“Kita akan memperkuat kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tegas Suahasil.
Pewarta: Nicha R



