spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penderita HIV/AIDS di PPU Capai 37 Orang 

PENAJAM- Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dinkes PPU) mencatat jumlah penderita HIV/AIDS atau ODHA mencapai 37 pasien pada tahun 2022 ini. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan kasus Dinkes PPU sejak Januari hingga Juni 2022.

“Jumlah kasus ODHA di Kabupaten PPU sampai dengan Juni 2022 dibandingkan tahun 2021 kemarin alami penambahan kasus menjadi 37 orang,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Eka Wardhana, Kamis (15/9/2022).

Dalam perhitungan waktu yang sama pada 2021, penambahan terjadi hanya 10 kasus. Eka mengatakan, sepanjang 2021 terdapat penambahan 20 kasus HIV/AIDS di PPU. Sedangkan hingga pertengahan 2022 ini, kasus ODHA PPU sudah tercatat sebanyak 17 kasus.

“Tahun 2021 kemarin ada 10 orang perempuan dan 10 laki-laki yang terinfeksi HIV/AIDS,” sebutnya.

Eka menjelaskan pula, terjadi perubahan jumlah penderita di mana mayoritas adalah ibu rumah tangga (IRT). Menurutnya, ini disebabkan karena pola hidup tidak sehat, termasuk gaya hidup hedonisme. Di mana data yang ada sebanyak 21 kasus merupakan ODHA perempuan dan penderita laki-laki sebanyak 16 orang.

BACA JUGA :  Dua Perumda PPU Rugikan Negara Rp 14 Miliar, Plt Bupati Minta Manajemen Kembalikan 

“Dulu yang rentan biasa pada orang yang alami kelainan kepribadian seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) atau pengguna narkotika. Tetapi sekarang ada perubahan, lebih banyak IRT dan perempuan belum menikah jadi ODHA,” bebernya.

Kebanyakan dari mereka, jelas dia, diduga terinfeksi karena infeksi menular seksual (IMS) dan perilaku hidup tidak sehat lainnya. Sementara itu, sebut Eka Wardhana sejak tahun 2021 hingga September 2022, jumlah ODHA yang meninggal dunia sebanyak 20 orang. Di mana pada 2021, ada 18 kasus dan pihaknya baru mendapat informasi tambahan bahwa dua pengidap HIV/AIDS meninggal dunia dan baru tercatat di September ini.

Pada 2021 pula, sebanyak 10 pasien HIV/AIDS meninggal merupakan penderita lama, sedangkan 8 orang merupakan pasien baru. Ditambah dua orang pada tahun 2022 ini. Sementara satu daerah tidak bisa disebutkan rawan penyakit itu, namun perilaku masyarakat yang hidup tidak sehat dapat menjadi risiko terinfeksi satu penyakit salah satunya HIV/AIDS.

Eka menyebutkan, kasus HIV/AIDS seperti fenomena gunung es. Atau berdasar teori, bila satu orang dinyatakan positif maka ada 10 orang lainnya berisiko tertular.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD PPU Ingatkan Pemerintah untuk Terus Tingkatkan SDM Lokal

“Satu orang itu bisa menginfeksi 10 orang, sehingga harus dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada 10 orang yang diduga kuat atau cukup berisiko terinfeksi,” ujarnya.

Salah satu cara mencegah bertambahnya kasus HIV/AIDS, tambah dia, setiap ibu hamil pertama kali diminta melakukan pemeriksaan HIV/AIDS di puskesmas. Lewat pengetesan VCT atau voluntary counselling and testing di puskesmas maupun RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

Selain melakukan VCT, menurut Eka, Dinkes PPU sedang berupaya agar setiap puskesmas membuka klinik sebagai tempat konseling dan telah ada dokternya sendiri, seperti permintaan pemerintah Provinsi Kaltim.

“Saat ini dokter di setiap puskesmas telah mendapat pelatihan untuk menjadi petugas konseling guna melakukan penanganan ODHA,” pungkas Eka. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img